Konsep Kebangsaan Indonesia Lebih Universal dari Barat

BANTUL– Indonesia memiliki konsep nation state (Kebangsaan) yang lebih universal dari bangsa- bangsa Barat.  Ciri nation state Indonesia yang tidak dimiliki bangsa-bangsa lain di dunia adalah adanya multi kultur, etnik, dan agama yang dikenal dengan Bhinneka Tunggal Ika.

Hal itu dikatakan Sekretaris Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) DIY, Dr. Masroer M.Si saat menjadi pembicara dalam dialog FPK Kabupaten Bantul dengan tema ‘Meneguhkan Kebhinnekaan’, di Rumah Makan Andrawina, Jl. Urip Sumoharjo, Bantul, Rabu (06/12/2017) siang.

Dikatakan Sosilog UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini, paham kebangsaan di dunia ini beragam. Dicontohkannya, ada kesadaran berbangsa yang lahir karena kesamaan etnik, ada yang berbangsa atas kesadaran kesamaan agama, dan sebagainya.

“Paham kebangsaan kita universal, multi etnik, multi agama. Itu bahkan  sudah ada jauh sebelum merdeka. Ini tidak dimiliki oleh bangsa lain,” tutur Pengurus Ikatan Alumni Lemhannas (IKAL) Komisariat DIY.

Dijelaskan Sekretaris Pusat Studi Pancasila dan Bela Negara (PSPBN) UIN Sunan Kalijaga, ciri Ke-Indonesiaan yang menonjol, ada dua. Pertama, kata dia, kebangsaan yang terbentuk dari banyaknya perbedaan untuk menyatu menuju tujuan bersama berbangsa.Yang Kedua, menurut Masroer, Indonesia adalah bangsa yang berbhinneka yaitu menyatukan yang berbeda etnik, kultur, dan agama.

“Filosofinya, tidak ada gunanya kalau hanya berbeda tanpa ada tujuan untuk bersatu,” katanya.

Sementara pembicara kedua, Ketua FPK Kabupaten Bantul, Wijaya Tunggali, ST. MM lebih banyak memaparkan terkait aspek legal (hukum) tentang FPK. Menurutnya, dasar dibentuknya FPK adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 34 Tahun 2006 tentang pelaksanaan Pembauran Kebangsaan.

“FPK adalah wadah informasi, komunikasi, konsultasi, dan kerjasama antara warga yang diarahkan untuk menumbuhkan mematangkan, memelihara dan mengembangakan pembauran kebangsaan,” kata Wijaya dalam diskusi yang dimoderatori anggota FPK Kabupaten Bantul,  M. Tohar.

Wijaya menginformasikan, FPK di Kabupaten Bantul terbentuk pada tahun 2016. Pada tahun 2017 ini, kata dia, sudah terbentuk FPK di 17 Kecamatan di Kabupaten Bantul.

Acara dialog juga dihadiri Kepala seksi (Kasi) Kebangsaan Kantor Kesaruan Bangsa (Kesbang) Kabupaten Bantul, Priyanto. Dalam sambutannya mewakili Kepala Kantor Kesbang Kabupaten Bantul, Priyanto mengatakan, dengan dibentuknya FPK di setiap kecamatan, kehidupan masyarakat di Bantul akan semakin harmonis,

“FPK diharapkan nantinya berperan untuk semakin menguatkan persatuan dan kesatuan masyarakat dengan beragam suku, budaya, dan agama untuk kemajuan bersama Kabupaten Bantul,” harapnya dalam dialog yang dihadiri pengurus dan anggota FPK tingkat kecamatan di Kabupaten Bantul. (rd)

Redaktur: Rudi F

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com