Mahfud MD: Banyak Advokat Tidak Profesional

YOGYAKARTA – Ketua Dewan Pakar Perhimpunan Advocat Indonesia (PERADI), Prof. Dr. Mahfud MD mengatakan, suatu negara akan hancur jika hukum tidak ditegakkan. Menurutnya ketika hukum tidak ditegakkan akan menimbulkan dis trust (Ketidakpercayaan masyarakat)

“Kalau sudah tidak percaya, kemudian akan melahirkan dis orientasi atau pembangkangan masyarakat terhadap hukum. Setelah pembangkangan maka bisa menimbulkan dis integrasi (Perpecahan),” katanya saat memberikan sambutan dalam Rapat Kerja Nasional PERADI di Royal Ambarukmo Plaza Yogyakarta, Senin (11/12/2017).

Dikatakan Mahfud, fenomena penegakkan hukum di Indonesia saat ini cukup memprihatinkan. Salah satunya, kata dia, banyaknya advokat yang tidak professional, sehingga menjadi menimbulkan citra buruk penegakkan hukum, termasuk profesi advokat.

Tidak jarang perkara hukum sering di menangkan mereka yang memiliki modal, kecenderungan yang terjadi para elitnya menuju oligarki sedang yang di bawah membangun anarki. Dalam kesempatan ini, pihaknya memberikan imbauan, kalua kita berbicara kebangsaan, tugas yang sangat penting menjaga hukum.

“Banyak advokat yang tidak melalui Pendidikan, tiba-tiba direkomendasikan organisasi tertentu dan dilantik. Makanya saya senang dengan PERADI karena kurikulum (Pendidikan advokatnya) bagus,” imbuhnya.

Lebih lanjut Mantan Ketua MK ini menyampaikan, tidak profesionalnya advokat kadang juga karena penegakkan hukum dihubungkan dengan agama atau kepercayaan. Padahal, kata dia, ketika dalam konteks hukum apapun agamanya sama-sama berhak mendapatkan pembelaan hukum

“Hukum itu tidak mengenal agamanya apapun,” kata Mahfud MD.

Sebelumnya Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI, Fauzie Yusuf Hasibuan mengatakan, PERADI sebagai Lembaga negara berkomitmen meningkatkan profesionalitas advokat. Selain itu, PERADI juga memiliki keberpihakan kepada masyarakat yang kurang mampu dengan memberikan bantuan hukum gratis atau probono.

“Jabatan professional ini melekat kewajiban hukum yaitu memberikann bantuan hukum secara Cuma-Cuma atau probono yang tokoh-tokohnya, pilarnya di bawah PERADI yang biayanya ditanggung oleh person-person yang memberikan bantuan secara probono,” pungkasnya.

Sekadar informasi, Mukernas dihadiri oleh 102 perwakilan cabang di seluruh Indonesia. Acara dipandu oleh Master Ceremony (MC) Budayawan Supriyanto dan dimeriahkan penampilan Livy Laurens yang membawakan lagu satu nusa dan komedi oleh Gareng dan rekan-rekan. (tif)

Redaktur: Abdul Latif S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com