YOGYAKARTA – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Asosiasi Pengacara Pengadaan Indonesia (APPI) menggelar Pendidikan Khusus Pengacara Pengadaan (PKPP) angkatan ke 17 di di Hotel Neo Malioboro, Yogyakarta, Minggu (11/12/2017) hingga Kamis (14/12/2017).
Menurut Ketua Umum DPN APPI, Sabela Gayo, SH, MH, P.hD, CPL, CPCLE, tujuan dari PKPP adalah untuk meningkatkan pengetahuan, kapasitas, kompetensi, dan pengalaman pengacara pengadaaan di bawah naungan APPI.
“PKPP diharapkan dapat menjadi media untuk mencetak calon-calon Pengacara Pengadaan yang bersih, akuntabel, kredibel dan berintegritas. Kegiatan PKPP APPI Angkatan 17 diharapkan dapat menjadi momentum yang tepat bagi diterapkannya good procurement governance (tata kelola pengadaan yang baik) demi terwujudnya sistem dan kebijakan Pengadan Publik yang lebih baik, akuntabel, kredibel dan berintegritas di Indonesia,” kata Sabela usai penutupan acara PKPP, Kamis (14/12/2017).
Dijelaskan Sabela, PKPP diikuti 13 pengacara dari berbagai wilayah di Indonesia dengan menghadirkan pemateri dari DPN APPI, Dewan Pakar APPI, Ahli Pengadaan Nasional Edi Usman, dan Anggota BPKP Pusat Ganovar.
Adapun materi yang disampaikan, kata dia, antara lain pengantar tentang pengadaaan baik dalam persiapan pemilihan dalam proses pengadaan, pemilihan penyedia, pelaksanaan pekerjaan, penandatanganan kontrak, serah terima hasil pengerjaan, arbritase dan mediasi, hingga alternatif penyelesaian sengketa pengadaaan. Dalam pelatihan juga disosialisasikan kode etik profesi pengacara pengadaan, materi tentang audit pengadaan barang dan jasa pemerintah, dan materi Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
“Standar kurikulum PKPP APPI yang telah diakui oleh International Federation of Purchasing and Supply Management (IFPSM) telah dirancang untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan mengenai mekanisme dan business process Pengadaan Publik di Indonesia kepada para calon Pengacara Pengadaan (Procurement Lawyer) di Indonesia. PKPP adalah prasyarat wajib bagi setiap Pengacara yang ingin menjadi anggota APPI,” imbuh Sabela.
Dikatakan Sabela , dengan mendapatkan materi tersebut, diharapkan agar para calon anggota APPI memiliki pengetahuan dan keterampilan tentang pengadaan publik minimal setara dengan pengetahuan dan keterampilan pengadaan yang dimiliki oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pokja ULP.
“Pada hari hari ke empat PKPP ada ujian sertifikasi. Bagi yang lulus ujian sertifikasi, akan memperoleh sertifikat sekaligus menyandang gelar Certified Procurement Lawyer (CPL) dari APPI dan IFPSM yang berkantor pusat di London, Inggris. Dari seluruh peserta 80% lulus, nanti yang tidak lulus kita akan ikutkan dalam ujian yang akan kita agendakan segera,” tukasnya.
Sabela berharap, dengan hadirnya APPI dapat mendorong proses pengadaan barang dan jasa pemerintah itu berjalan atau terimplementasi sesuai dengan aturan mainnya, sesuai dengan Perpres No. 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang atau jasa pemerintah dan perubahannya, serta menerapkan tata kelola pengadaan yang baik, good procurement governance (tata kelola pengadaan yang baik) sesuai dengan ISO 20400 tentang pengadaan berkelanjutan.
Diinformasikan Sabela, APPI adalah organisasi profesi pengacara yang khusus di sektor pengadaan publik. Menurut Sabela, APPI yang didirikan di Jakarta, September 2016 lalu, saat ini sudah memiliki 8 Dewan Pimpinan Wilyah (DPW) yang sudah dilantik,
“Dan akan ada 10 DPW yang akan dilantik dalam waktu 2 (hingga) 3 bulan ke depan, termasuk DPW APPI Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yang kita harapkan jadi cilkal bakal pengacara pengadaan yang bisa memberikan pendampingan atau bantuan hukum bagi pemangku kepentingan pengadaan khususnya di DIY dan daerah lain,” pungkasnya didampingi Ketua DPW APPI DIY, Ahmad Mustakim, SH beserta jajaran pengurusnya. (rd)
Redaktur: Ja’faruddin. AS