Terkait Kasus Korupsi Petinggi Negara, Ini Sikap PERADI

YOGYAKARTA-Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) mengambil sikap yang tegas dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi, terutama yang melibatkan para pejabat negara. Sebagai wujud kebangsaan demi terciptanya penegakan hukum yang berkeadilan.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI Fauzi Yusuf Hasibuan mengatakan, sesuai rekomendasi Rakernas PERADI yang berlangsung sejak Senin (11/12/2017) hingga Rabu (13/12/2017), untuk mendorong institusi penegak hukum agar berani dengan tegas melakukan tindakan hukum seperti yang dilakukan oleh insitusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 
“Selama ini masih adanya KPK berarti juga institusi lain belum berani dengan tegas untuk melakukan tindakan pemberantasan korupsi, Sehingga selain mendorong kami juga berharap bisa bersinergi untuk bersama-sama melakukan pemberantasan korupsi,” ujarnya, usai acara penutupan Rakernas Peradi di Hotel Royal Ambarukmo.
 
Selain itu, Rakernas kali ini, ada yang istimewa, yaitu bertepatan dengan hari jadi ke-13 Peradi. Peradi harus senantiasa bisa menjadi wadah tunggal advokat di Indonesia. 
 
sebelumnya disampaikan Ketua OC Rakernas Peradi, Zaenal Marzuki dalam sambutannya, agar menjaga profesi advokat. Semangat ini untuk mengembalikan marwah dan kehormatan PERADI.
 
“Selain korupsi, PERADI berkomitmen memberikan bantuan hukum Probono (secara gratis) untuk menjalankan fungsi sosial Advokat pada masyarakat demi terwujudnya rasa kebangsaan” kata Zainal menirukan sub tema Rakernas.
 
 
Zainal mewakili OC Rakernas PERADI 2017, yang bertanggung jawab penuh atas terselenggaranya kegiatan ini, menyampaikan terimakasih kepada semua pihak atas segala suport dan permohonan maaf atas segala keterbatasan baik fasiltas maupun yang lainnya.
 
“Deminikan saudara tercinta, kami seluruh jajaran OC Rakernas PERADI 2017 dengan segala kerendahan hati benar-benar memohon maaf yang seluas-luasnya, sebesar-besarnya atas semua kesalahan, kehilafan dan kekurangan. Mulai Pra pelaksanaan hingga berakhirnya Rakernas.” tutupnya. (tif) 
 
Redaktur: Abdul Latif S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com