Optimalkan Pendataan Penduduk, Tapem MoU dengan UPTD Pemda DIY

YOGYAKARTA – Dalam satu dekade terakhir, pengelolaan administrasi kependudukan telah mengalami banyak  perubahan baik dari aspek penyederhanaan, tata cara, prosedur, identitas tunggal bagi penduduk, hingga pemanfaatan tekhnologi informasi.  

Guna mengoptimalkan pemanfaatkan data kependudukan Biro Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah, Daerah Istimewa Yogyakarta (Biro Tapem Setda DIY),  dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Lingkungan Pemda DIY menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman, Jumat (29/12/2017) pagi. 

Penandatanganan kesepahaman yang dilaksanakan Gedhong Pracimosono, Kepatihan Yogyakarta

tersebut disaksikan oleh Sekretaris daerah DIY, Ir. Gatot Saptadi,

Menurut Gatot, saat ini pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri telah mencanangkan era baru, pengelolaan administrasi kependudukan yaitu optimalisasi kerjasama pemanfaatan data kependudukan lintas sektoral.

“Dengan adanya pemanfaatan data kependudukan akan semakin mudah dan cepat bagi instansi atau lembaga untuk verifikasi keabsahan dokumen kependudukan seseorang,” katanya.           

Sementara Kepala Biro Tapem Setda DIY Drs. Beny Suharsono, M.Si. mengatakan, selama tahun 2017 sudah beberapa kali menyelenggarakan sosialisasi kepada instansi-instansi di lingkungan pemerintah daerah DIY guna membangun kesepahaman bersama mengenai pentingnya data kependudukan untuk percepatan pelayanan publik dan perencanaan kebijakan.

“Hal itu sebagaimana ketentuan Permendagri No. 61 tahun 2015, tentang persyaratan, ruang lingkup, dan tata cara hak akses serta pemanfaatan NIK, data Kependudukan  dan KTP-Elektronik,” katanya. (kt1) 

Redaktur: Rudi F

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com