Revisi Ukuran Penerima Kartu Menuju Sejahtera Disetujui DPRD

YOGYAKARTA – Konsep revisi parameter atau ukuran penerima Kartu Menuju Sejahtera (KMS) yang diajukan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Yogyakarta, disetujui DPRD Kota Yogyakarta dalam rapat bersama pembahasan finalisasi revisi parameter KMS,  di Kantor DPRD Kota Yogyakarta, Selasa (27/02/2018).

Dalam rapat tersebut juga sudah dipastikan bahwa usulan Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Purwadi yang sempat mengemuka di media massa tentang stratifikasi KMS menjadi empat, belum bisa direalisasikan,

“Jadi usulan Pak Wakil Wali Kota belum bisa direalisasikan. Yang disetujui masih tiga stratifikasi yaitu KMS 1 fakir miskin, KMS 2 miskin  dan KMS 3 rentan miskin,” kata Pimpinan Komisi D DPRD Kota Yogyakarta, Antonius Fokki Ardiyanto S.IP, usai rapat bersama.

Menurut Fokki, sebagai tindak lanjut telah disepakatinya parameter perubahan KMS maka langkah selanjutnya adalah DPRD akan melakukan koordinasi dengan Tim Penanggulangan Kemiskinan Tingkat Kota. Koordinasi tersebut, kata dia, bertujuan untuk dapat merumuskan program yang tepat dlm kerangka mengentaskan kemiskinan di Kota Yogyakarta.

“Mengingat bahwa untuk jaminan kesehatan dan jaminan pendidikan sudah tidak berkaitan dangan KMS di tahun 2019,” ujarnya.

Disamping itu, kata Fokki, dalam rapat juga disepakati tentang tata kelola pengajuan KMS yang akan dimulai dari masukan RW ke Kalurahan pada 18 Maret 2018 mendatang. Kemudian, kata Fokki, masukan Kelurahan ke Dinsos pada 24  Maret 2018,

“Sedangkan rekap se-Kota Jogja pada April 2018 digelar bintek tehnis, dan Juni 2018 verifikasi,” katanya.

Dalam rapat tersebut, menurut Fokki,  juga terungkap bahwa pemerintah pusat mengharapkan ada data tunggal terhadap penduduk miskin yang selama ini masuk dalam Basic Data Terpadu (BDT) Kemensos berdasarkan Kepmensos 163 thn 2017. Hal itu, kata dia, karena ada perbedaan data dengan KMS berdasrkan Keputusan Walikota.

Fokki mengungkapkan, data BDT Kemensos penduduk miskin di Kota Yogyakarta 129.158 jiwa dan 38.906 KK. Sedangkan data KMS 55.094 jiwa dan 17.253 KK. Sehingga, menurut Fokki, selisih dengan BDT dalam konteks penduduk KMS yang msuk BDT sebanyak 33.432 jiwa.

“Oleh karenanya, Bagi yang masuk BDT bisa akses PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (bantuan penerima non tunai) sehingga diharapkan tingkat kemiskinan di Kota Yogyakarta dapat diturunkan,” pungkasnya. (kt1)

Redaktur: Rudi F

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com