Mahasiswa Daerah Diharapkan Jadi Jendela Indonesia di Yogyakarta

YOGYAKARTA – Keberadaan asrama mahasiswa daerah dari berbagai provinsi di Indonesia diharapkan menjadi jendela Indonesia bagi masyarakat di Yogyakarta dalam mengenalkan adat istiadat dan kekayaan tradisi daerah masing-masing serta untuk mengenalkan kebhinnekaan Indonesia.

Hal itu disampaikan Asisten Sekretaris Daerah (Asekda) Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Drs. Sulistyo, SH, CN, M.Si, saat membacakan key note speech Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam Rapat Koordinasi Nasional Antar Pemerintah Daerah Terkait dengan Pengelolaan Asrama Mahasiswa Daerah di DIY, Selasala (15/05/2018) di Hotel Santika Premiere Yogyakarta.

“Asrama mahasiswa diharapkan mampu membentuk pola hubungan interaksi sosial bagi penghuninya, mampu menjadi tempat pemusatan serta mampu mewadahi segala kegiatan yang dilakukan oleh para penghuninya, baik kegiatan akademis, maupun kegiayan yang non akademis, yaitu sebagai wadah pemersatu dan aktualisasi diri yang bernuansakan intelektualitas menghadapi tuntutan jaman dan salah satu bentuk pengabdian pada masyarakat,” tutur Sulistyo.

Dikatakan Sulistyo, tidak kurang dari 28 provinsi memiliki asrama mahasiswa di Yogyakarta. Hal itu menunjukkan bahwa banyak daerah tertarik menempatkan mahasiswa  untuk menuntut ilmu di Yogyakarta.

Asrama-asrama mahasiswa di DIY dengan berbagai mahasiswa dari berbagai daerah tersebut, kata dia,  dapat menjadi sarana Pendidikan wawasan kebangsaan dan sarana percepatan pembauran kebangsaan sekaligus akulturasi budaya,

Sulistyo mengingatkan bahwa pemahaman budaya suatu bangsa hanya dengan penguasaaan bahasanya saja tidaklah cukup. Hal itu menurutnya karena tidak semua nilai ekspresi dan pikiran dapat dinyatakan secara verbal dan lugas,

“Adalakanya pemahaman budaya dinyatakan dengan kebiasaan tradisi dan kesepakatan sosial yang mengalir dalam bentuk ekspresi atau symbol-simbol non verbal. Artinya bahwa setiap orang dari kelompok masyarakat harus mampu mengidentifikasi dan harus mampu memaknai perilaku simbolik dari kelopok budaya lain,” tukasnya

Ditegaskan Sulistyo, pemahaman yang sama terhadap perilaku simbolik pada kelompok berbeda ini penting guna mengantisipasi kesalah pahaman dalam interaksi sosial, sehingga dengan persepsi ini pemahaman yang sama dapat meminimalisasi timbulnya konflik yang bernuansa etnis,

“Dalam konteks itu, kami menghimbau hendaknya setiap orang atau kelompok masyarakat harus menghindari perilaku yang menyinggung faktor promordialisme etnis yang lain karena berpotensi memicu ketengan sosial yang bisa menyebar konflik massal,” ucapnya.

“Kami juga berharap para mahasiswa dapat pula memahami pentingnya Pendidikan kebhinnekaan yang mengarahkan mahasiswa untuk menghindari berbagai bias streotipe dan prasangaka etnosentris serta mengembangkan diri untuk eksplorasi dan belajar dari berbagai perspektif dan budaya lain,” tandas Sulistyo, SH, CN, M.Si, saat membacakan key note speech Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Sementara itu, Kepala Kantor Kesbang DIY,  Drs. Agung Supriyanto, mengatakan Rapat Koordinasi Nasional Antar Pemerintah Daerah dengan fokus agenda tindak lanjut pengesahan draft  kesepakatan antar pemerintah daerah tentang Pengelolaan Asrama Mahasiswa Daerah di DIY. Rapat tersebut diikuti oleh perwakilan pemerintah daerah provinsi dan pengelola asrama mahasiswa daerah di Indonesia yang memiliki asrama mahasiswa di DIY.

Menurut Agung, Rapat bertujuan untuk mengelola asrama-asrama mahasiswa di DIY agar lebih baik serta itikad baik Pemerintah Daerah DIY untuk memberikan pelayanan yang sama kepada asrama mahasiswa dari berbagai daerah

“Rapat diharapkan akan menghasilkan MoU untuk pengelolaan, pengawasan, pengendalian terhadap keberadaan asset daerah yang berupa tanah bangunan, asrama pelajar, mahasiswa yang berada di DIY sesuai dengan kewenangannya. Harapan kami juga agar bisa melakukan pembinaan, pengawasan dan pengendalian terhadaop pelajar dan mahasiswa yang ada di dalam asrama,” kata Agung.

Agung berharap, nantinya Memorandum of Understanding (MoU) secara makro dapat diagendakan sendiri oleh para Gubernur atau kepala daerah sehingga dapat ditindaklanjuti oleh masing-masing daerah sesuai dengan kewenangannya tentang asset,

“Demi kepentingan bangsa, persatuan dan kesatuan, kami berharap bahwa pelaksanakan rapat ini dapat membuahkan hasil sebaik-baiknya dan terjadi MoU provinsi se Indonesia. Kami berharap melalui asrama ini, miniatur Indonesia di Yogyakarta ini semakin tampak dan menjadikan betul-betul menarik semua pihak,” harap Agung.

Hadir dalam rapat antara lain Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) DIY, Perwakilan Dirjen Polhukam Kemendagri, dan pejabat Pemprov luar DIY yang memiliki asrama mahasiswa di DIY (kt1)

Redaktur: Faisal

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com