Ketua PSPBN UIN Sunan Kalijaga: Pancasila Mirip Piagam Madinah

GUNUNGKIDUL – Pancasila sebagai dasar Negara Indonesia tidak bertentangan dengan ajaran agama apapun, terlebih dengan ajaran Islam.

Hal itu disampaikan Ketua Pusat Studi Pancasila dan Bela Negara (PSPBN) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Dr. Badrun Alaena, M.Si saat menjadi pembicara dalam kegiatan ‘Sinau Pancasila dan Wawasan Kebangsaan’ yang diselenggarakan Badan Kesbangpol DIY di Aula Kecamatan Ponjong, Gunungkidul, Selasa (24/07/2018).

Badrun mengututip pernyataan Grand Syaikh al-Azhar, Prof. Dr. Ahmad Mohamad ath Thayib yang menyatakan bahwa Pancasila bukan saja sejalan dengan ajaran Islam, tetapi lebih dari itu Pancasila justru dipandang sebagai esensi nilai-nilai ajaran Islam,

“Pernyataan Grand Syaikh al-Azhar, Prof. Dr. Ahmad Mohamad ath Thayib, menunjukkan bahwa Pancasila bukan saja hanya dikagumi oleh Bangsa Indonesia, tapi juga oleh bangsa lain di dunia,” tuturnya di hadapan peserta yang terdiri dari para tokoh agama, tokoh masyarakat, perangkat desa, Karang Taruna, PKK dan Pelajar di Kecamatan Semanu.

Dijelaskan Badrun, dalam merumuskan Pancasila, Bung Karno (Ir. Soekarno)  juga melibatkan ulama-ulama besar seperti KH Wahid Hasyim, yang merupakan putra pendiri NU, KH. Hasyim Asy’ari atau Bapak dari Presiden RI ke 4, KH. Abdurahman Wahid.

Kata ‘Ketuhanan’ dalam sila pertama Pancasila menurutnya dicetuskan oleh KH Wahid Hasyim. Selain KH Wahid Hasyim, ia menyebut Haji Agus Salim sebagai salah satu ulama yang memiliki peran penting dalam perumusan Pancasila.

Lebih lanjut dijelaskan Badrun, para ulama yang terlibat dalam perumusan Pancasila jelas paham tentang Piagam Madinah, sehingga Pancasila pada dasarnya mengakomodir Piagam Madinah, sehingga Pancasila secara esensi mirip piagam Madinah,

“Piagam Madinah mirip dengan Pancasila. Di Madinah saat itu masyarakatnya juga plural dan beragam suku juga agama. Meskipun tak se-plural Indonesia, namun esensinya sama, yaitu menciptakan kesejahteraan untuk seluruh masyarakatnya. Jadi salah jika ada yang menilai Pancasila adalah thagut atau tidak sesuai dengan ajaran Islam,” tegasnya.

Di samping Pancasila sebagai dasar Negara, Badrun menandaskan ada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang merupakan naskah aturan hukum yang tertinggi dalam kehidupan NKRI yang dijiwai nilai-nilai Pancasila,

“UUD Tahun 1945 berisi pola dasar kehidupan bernegara di Indonesia. Semua peraturan perundang-undangan yang dibuat di Indonesia harus berpedoman pada UUD Tahun 1945. Kepatuhan Warga Negara terhadap UUD Tahun 1945 akan mengarahkan kita pada kehidupan yang tertib dan teratur. Ketertiban dan keteraturan dalam kehidupan bernegara akan mempermudah kita mencapai masyarakat yang adil dan makmur,” tukasnya.

Selain Badrun, kegiatan ‘Sinau Pancasila dan Wawasan Kebangsaan’ menghadirkan pembicara dari Anggota Komisi A DPRD DIY, Bambang Krisnadi dan Kasi Teritorial Korem 072/Pamungkas, Kolonel Jaelan. Dalam pemaparannya Bambang menjelaskan tentang Kebhinnekaan berikut makna symbol-simbol dalam lima sila Pancasila. Sementara Kolonel Jaelan memaparkan tentang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta tantangan ke depan yang harus dihadapi bangsa Indonesia untuk tetap menjaga eksistensinya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Ponjong, Johan Eko, S.Sos dan Danramil Ponjong, Kapten Heru Purwito beserta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompinca) Ponjong. (rd)

Redaktur: Ja’faruddin. AS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com