YOGYAKARTA – Ketua Komisi Perlindukan Anak Indonesia (KPAI) Kota Yogyakarta, Ki Sutikno mengungkapkan, hampir setiap hari KPAI Kota Yogakarta menerima pengaduan dari masyarakat. Namun pengaduan tersebut kebanyakan datang dari warga Kabupaten Sleman,
“Meski demikian KPAI Kota Yogyakarta tetap merespons selama itu benar-benar terkait dengan hak –hak anak, yaitu hidup, hak tumbuh kembang, partipasasi, dan perlindungan” tutur Ki Sutikno, belum lama ini.
Ki Sutikno menjelaskan, di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), KPAI Tingkat Kabupaten/Kota baru terbentuk di Kota Yogyakarta. Untuk tingkat provinsi sendiri, kata dia, belum terbentuk KPAI, tapi sudah ada lembaga yang fokus dalam hal perlindungan anak, yaitu Yayasan Peduli Anak Indonesia,
“KPAI dalam menangani pengaduan masyarakat menggandeng semua pihak terkait,” ujarnya.
Dikatakan Ki Sutikno, dalam menangani pengaduan masyarakat beberapa kasus bisa diselesaikan dengan jalan mediasi, namun ada yang membutuhkan assessment, advokasi hingga pendampingan. Menurutnya, kebanyakan kasus yang diadukan masyarakat adalah kasus buly terhadap anak, termasuk cyber bulying di media sosial seperti whats app group,
“Beberapa kasus yang memerlukan fokus khusus diantaranya kasus pelecehan seksual hingga perebutan hak asuh anak. Dalam tiga bulan terakhir, KPAI Kota Yogyakarta menangani sedikitnya 10 kasus anak yang cukup rumit. Ada tujuh yang sudah dituntaskan, sementara yang tiga kasus masih dalam proses,” jelasnya.
Selain memberikan konsultasi dan penanganan terhadapkasus Anak, kata dia, KPAI Kota Yogyakarta juga menggandeng berbagai elemen masyarakat peduli anak untuk memberikan perlindungan terhadap anak. Salah satunya, kata dia, dengan Ikatan Keluarga Alumni LEMHANNAS (IKAL) Komisariat DIY dalam perlindungan ideologi agar anak tidak terpapar paham-paham radikalisme,
“Harapannya anak-anak di Yogyakarta ini terlindungi, kemudian menjadi anak yang santun, ramah dan romantis, maksudnya penuh kasih sayang terhadap sesama, juga memiliki jiwa nasionalisme. Dengan demikian kota Yogyakarta lebih aman dan nyaman. Program gandeng-gendong untuk mengentaskan kemiskinan dan Segoro Amarto (Semangat Gotong Royong Agawe Majune Ngayogyakarta) akan terwujud bagus jika hak anak terpenuhi, tentunya dengan pola asuh orang tuanya yang baik,” harapnya.(rd)
Redaktur: Fefin Dwi S