70 Tahun Serangan Umum 1 Maret, Pemerintah Belum Tetapkan Sebagai Hari Besar Nasional

YOGYAKARTA – Memeperingatai 70 tahun peringatan Serangan Umum (SU) 1 Maret 1949, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DIY menggelar upacara di Monumen SU 1 Maret, di  titik Nol kilometer Yogyakarta, Jumat (01/03/2019) pagi.

Kepala Kesbangpol DIY, Agung Supriyono, S.H. bertindak sebagai inspektur upacara. Dalam amanatnya, agung mengungkapkan, SU 1 Maret menjadi hari bersejarah dalam perjuangan merebut kembali kedaulatan bangsa Indonesia. Menurutnya, Tentara Nasional Indonesia (TNI) bersama seluruh rakyat Indonesia berjuang melawan Agresi Militer Belanda II di Yogyakarta, ibukota negara kala itu,

“Aksi yang dilancarkan oleh TNI bersama rakyat ini berawal dari keinginan menepis anggapan dunia internasional yang menyatakan bahwa pemerintah Republik Indonesia sudah tidak ada lagi,” kata Agung.

Agung menekankan, keberhasilan bangsa Indonesia dalam Serangan Umum 1 Maret yaitu terjalinnya kekompakkan antara tentara angkatan bersenjata dan rakyat Indonesia dengan semangat pantang menyerah, ulet, gigih, rela berkorban serta percaya pada diri sendiri,

“Persatuan dan kesatuan, semangat, dan jiwa dari nilai-nilai keteladanan itulah patut untuk kita warisi dan teladani hingga kini dalam tata kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” tukasnya.

Dalam kesempatan tersebut Agung juga menghimbau agar mewaspadai gejala disintegrasi bangsa, konflik sosial, hambatan serta gangguan terhadap keutuhan negara yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

Ia menandaskan, seluruh elemen bangsa harus tetap mewujudkan ketahanan nasional yaitu kondisi bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional di dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman baik dari luar maupun dari dalam negeri, dalam bentuk apapun, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan identitas, keutuhan, kelangsungan hidup bangsa dan negara.

Di sisi lain, Pemerintah Daerah-Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda-DIY) masih menunggu keputusan pemerintah Pusat terkait tanggal 1 Maret yang diusulkan ditetapkan sebagai hari besar nasional.

Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Aris Eko Nugroho mengatakan, pihak Pemda DIY sudah bertemu dengan Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Usulan penetapan 1 Maret sebagai hari besar nasional sudah dilaksanakan pada 31 Oktober 2018 silam kepada Presiden RI oleh Gubernur DIY.

Surat usulan yang dikirim tertanggal 21 Februari 2019 dan pada Senin (25/02/2019) yang lalu pihaknya juga sudah dipanggil Kemenhan untuk menjelaskan kronologis usulan,

“ Kami menunggu jawaban dan keputusan pemerintah (pusat),” katanya.

Menurutnya usulan tersebut berdasakan pada fakta sejarah bahwa peristiwa SU 1 maret memiliki implikasi internasional yang luas karena berhasil meyakinkan PBB untuk mendesak Belanda agar kembali mau berunding,

“Berawal dari serangan umum (1 Maret 1949) ini kedaulatan negara yang diproklamirkan tanggal 17 Agustus (tahun 1945) ditegakkan kembali,” tegasnya. (kt1)

Redaktur: Faisal

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com