Calon Jamaah Haji Tahun 2019 Banyak Dapat Keringanan dari Dana Manfaat dan Subsidi

YOGYAKARTA – Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu menyatakan, sebenarnya biaya riil di Indonesia berbeda-beda, tergantung daerah asal. Menurutnya, biaya menunaikan ibadah haji dari Indonesia ke Tanah Suci per 2019 Rp 70 juta, tapi dalam praktiknya jamaah bisa membayar lebih rendah tergantung asal daerahnya,

“Seperti Aceh Rp 60 juta, Yogyakarta Rp 70 juta, Makassar Rp 72 juta. Semakin jauh dari Madinah, semakin mahal,” kata Anggito di kantor DPD RI Perwakilan DIY, jalan Kusumanegara Yogyakarta, Senin (20/05/2019 malam)

Anggito menjelaskan, skema biaya riil ongkos naik haji 2019 di setoran awal Rp 25 juta. Uang setoran itu mengendap selama waiting list atau masa tunggu. Calon jamaah mendapat dana manfaat yang dikelola BPKH itu.

“Jika dibuat rata-rata selama 10 tahun maka calon haji mendapat dana manfaat yang dikelola BPKH Rp 10 juta. Pelunasan sebelum berangkat Rp 10 juta. Jumlahnya menjadi Rp 45 juta,” jelasnya.

Menurut Anggito, agar Rp 45 juta menjadi Rp 72 juta untuk berhaji, maka perlu ada subsidi Rp 27 juta.

“Subsidi diambilkan dari dana jamaah tunggu sebelum berangkat,” katanya.

Mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan RI ini mengatakan, sebenarnya subsidi seperti ini sudah lama dilakukan. Hanya saja tidak sebesar sekarang, terutama dalam empat tahun terakhir ini yang terus naik, 

“Juga karena biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tidak dinaikkan. Seharusnya biaya haji dinaikkan dan biaya riil diturunkan. Tujuannya agar gap tidak melebar. Dulu subsidi tidak sebesar sekarang. Dulu subsidi paling tinggi antara Rp 11 juta – 12 juta saja,”ujarnya 

Di tempat yang sama, Anggota DPD RI  Cholid Mahmud menyatakan, sengaja mendatangkan Kepala BPKH untuk menjelaskan skema biaya haji.

Dikatakan Cholid, penjelasan Kepala BPKH sangat bermanfaat. Tidak hanya kelompok haji,  masyarakat terutama jamaah calon haji menjadi tahu biaya yang sesungguhnya jika akan naik haji.

“Saya mengumpulkan 25 kelompok jamaah haji agar mengerti penjelasan skema biaya haji,” imbuhnya. 

Ia menjelaskan biaya riil naik haji 2019, dimulai setoran awal dari calon jamaah Rp 25 juta, kemudian jamaah mendapat Dana manfaat waiting list Rp 10 juta. Selanjutnya untuk Pelunasan calon jamaah Rp 10 juta dan masih mendapat Subsidi Rp 27 juta yang diambilkan dari dana jamaah tunggu sebelum berangkat,

“Total  72 Juta, tapi calon jamaah haji cukup membayar Rp 35 juta,” pungkasnya. (kt1)

Redaktur: Faisal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com