Pengamat Kebijakan: Mutasi 475 Guru Madrasah oleh Kemenag DIY Perlu Evaluasi

YOGYAKARTA – Kebijakan Kantor Wilayah Kementerian Agama  Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenag DIY) memutasi sebanyak 475 guru madrasah dipertanyakan efektifitasnya oleh sejumlah kalangan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh jogjakartanews.com, rotasi yang sedianya membuat akses guru ke sekolah lebih mudah atau dekat, namun tak sedikit yang justru dimutasi lebih jauh,

“Ada beberapa yang dimutasi ke sekolah yang lebih jauh dari rumah, yang dulunya jarak tempuh dari 6 Km menjadi 18 Km, ada yang tadinya 20 km sekarang menjadi 37 km, ada yang lebih jauh dari yang tadinya dari rumah 17 Km jadi 39 Km, masih banyak yang lainnya. Tapi memang banyak juga yang menjadi lebih dekat,” ujar sumber terpercaya yang enggan disebut namanya.

Meski dengan berat hati, ia mengaku menerima kebijakan pimpinan tersebut dan siap melaksanakan tugas,

“Dimanapun ditempatkan kami bersedia meski sebenarnya berat juga kalau jaraknya jadi lebih jauh,”tukasnya.

Menanggapi hal tersebut, Pengamat Kebijakan, Samaun Hi. Laha, S.IP., M.I.P. mengungkapkan dari sisi kebijakan memang Kanwil Kemenag memiliki wewenang untuk melakukan mutasi terhadap guru Madrasah di bawah naungannya. Namun demikian menurutnya jika kebijakan memang bertujuan untuk efektifitas, memacu motivasi dan inovasi guru agar lebih baik dalam mengajar siswanya, seharusnya berlaku untuk semua guru yang dimutasi,

“Ini tentunya menjadi masalah jika yang dimutasi semakin jauh jaraknya dari rumah ke tempat mengajar. Sebab, secara psikologis guru membutuhkan waktu untuk menyesuaikan dengan keadaan yang baru, sementara ia ditekan agar meningkatkan kinerja. Lalu bagaimana bisa berinovasi jika masih ada problem guru yang habis waktunya dalam perjalanan?” kata kandidat Doktor pada Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan Universitas Gadja Mada (UGM) Yogyakarta ini, Selasa (07/09/2019).

Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Bumi Hijrah (UNIBRAH) Maluku Utara ini juga mengingatkan agar Kemenag DIY memperhatikan keselamatan guru, fasilitas transportasi dan resiko perjalanan,

“Kalau dominan yang dimutasi ternyata lebih jauh dari rumah, malah biaya tambah bengkak, sementara gaji secukupnya. Lagi- lagi mana bisa berinovasi kalau begitu? Kecuali Kemenag DIY memberikan fasilitas rumah dinas bagi guru yang dimutasi agar sesuai analisis jabatan dan beban kerja,” imbuhnya.

“Ini saya kira mutasi guru terbanyak yang dilakukan Kanwil Kemenag DIY yang pernah saya tahu. Tentu nanti perlu ada evaluasi. Apabila mutasi guru besar-besaran ini selaras dengan kebijakan yang ditempuh Kemenag DIY dalam upaya mewujudkan madrasah hebat bermartabat, tentu ada parameter keberhasilannya. Kalau hasilnya nanti sesuai, ya tidak masalah,” tutupnya.

Dilansir dari laman resmi  Kanwil Kemenag DIY diy.kemenag.go.id, Penyerahan SK mutasi sekaligus pembinaan berlangsung, Jumat (05/07/2019) di Aula Kanwil Kemenag DIY. SK mutasi diserahkan langsung Kakanwil dan diterima oleh Kepala Kankemenag Kabupaten/Kota.

Kepala Bidang Pendidikan Madrasah, Muntholib, S.Ag. mengungkapkan mutasi ini berdasarkan hasil analisa yang sudah dilakukan. Antara lain juga didasarkan pada JTM Utama, JTM tambahan, kebutuhan guru, juga pertimbangan jarak rumah dengan tempat kerja.

“Kami mengambil data dari simpatika, dan memanfaatkan aplikasi google maps untuk mengetahui jarak rumah dengan tempat kerja,” jelas Muntholib.

“Ada guru yang sudah 25 tahun mengabdi di Kulon Progo padahal rumahnya di Kota Yogyakarta, sehingga setiap hari harus menempuh jarak cukup jauh untuk bekerja,” ungkap Muntholib. 

Lebih lanjut ia merinci, jumlah guru yang dirotasi yakni 97 guru MI, 243 guru MTs, dan 135 guru MA. Total berjumlah 475.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanwil Kemenag DIY, Drs. H. Edhi Gunawan, M.Pd.I. mengungkapkan proses mutasi sejalan dengan kebijakan yang ditempuh Kemenag DIY dalam upaya mewujudkan madrasah hebat bermartabat.

Mutasi sekaligus meminimalkan penyebaran guru yang tidak merata yang saat ini masih terjadi.

“Penyebaran guru masih tidak merata, banyak terkonsentrasi di wilayah perkotaan,” ungkap Edhi.

Edhi mencontohkan, sewaktu di Kulon Progo banyak guru terutama guru agama yang berada di Wates dan Pengasih. Tetapi di daerah Samigaluh kekurangan guru. Sehingga satu guru harus mengampu beberapa madrasah/sekolah.

Proses mutasi dilakukan sebelum tahun ajaran baru berlangsung sehingga diharapkan tidak terlalu menyulitkan pihak madrasah untuk melakukan penataan dan koordinasi. (kt1)

 

Redaktur: Faisal

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com