Aggota Pansus DPRD Jogja Tolak Divestasi Radio Swara Adiloka

YOGYAKARTA – Pada 2006 yang lalu, dilakukan pengambil alihan PT Radio Swara Adhiloka yang kepemelikkan saham mayoritas dimiliki Pemkot Yogyakarta sebagai BUMD dan menjadi radio pendukung Taman Pintar.

Namun, selama 9 tahun berturut-turut BUMD ini dinilai menunjukkan dalam pembukuan dalam keadaan rugi, dan tidak pernah memberikan kontribusi deviden ke Pemkot sebagai pemegang saham.

Hal itu ditunjukkan dengan adanya laporan dari BPK untuk melakukan kajian terhadap keberaradaan Radio Swara Adiloka dari sisi efesiensi,

“Kendala lain yang dihadapi PT Radio Swara Adhiloka dalam operasional yang memiliki ruang lingkup di luar wilayah Kota Yogyakarta. Serta dinilai kurang memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Yogyakarta,” kata Anggota Pansus Divestasi Radio Swara Adiloka DPRD Kota Yogyakarta,Antonius Fokki Ardiyanto, S.IP. dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Senin (22/07/2019).

Fokki menjelaskan, alasan- alasan tersebut menjadi pertimbangan Pemerintah Kota Yogyakarta meminta persetujuan DPRD Kota Yogyakarta dalam proses divestasi radio swara adiloka.

Fokki melihat hal ini dari sisi yang lain. Menurutnya, Radio Swara Adhiloka sebagai Radio Pemerintah seharusnya tidak memandang Untung atau Rugi dalam pendirian Radio Swara Adhiloka ini. Tetapi, radio tersebut dijadikan sebagai layanan publik untuk memberikan informasi, walaupun akses operasional di Gunungkidul,

“Pertanyaan mendasar mengapa waktu akuisisi tidak memandang untung dan rugi?” tanya dia.

Dijelaskan Fokki pengoptimalan radio tersebut dapat disiasati dengan menjadikannya sebagai media penyalur informasi publik terhadap program program pemerintah Kota Yogyakarta,

“Terkait asas kebermanfaatan, secara geografis warga Gunung Kidul banyak yang merantau di Kota Yogyakarta bahkan ada yang sudah menjadi warga Kota Yogyakarta,” ungkapnya.

Selain itu, ujar Fokki, Gunung kidul merupakan destinasi wisata utama di Daerah Istimewa Yogyakarta untuk klasifikasi wisata alam seperti pantai, gua dan sungai,

“Pensiasatan ini dapat dilakukan dengan adanya sarana promosi agenda wisata kota yogyakarta melalui radio tersebut, secara tidak langsung wisatawan potensial tersebut akan menerima informasi agenda kegiatan tersebut dan diharapkan akan ikut serta dalam agenda wisata Kota Jogja,” imbuhnya.

Dari hal itu, Fokki menilai secara tidak langsung pula berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan terlebih akan menghidupkan potensi ekonomi kreatif masyarakat Kota Jogja. Fokki menjelaskan, Proses divestasi saat ini hanya memandang Untung dan Rugi, padahal ini pemerintah bukan swasta.

Di sisi lain berdasarkan penjabaran dari Pemerintah Kota Yogyakarta yang bekerjasama dengan P2EB UGM menyebutkan bahwa hasil analisa potensi dan kemanfaatan di masa depan berpotensi memperoleh pendapatan sampai dengan Rp 1 Miliar per tahun dengan potensi pendapatan yang realistis sekitar 300 juta per tahun,

“Hal ini menunjukkan adanya potensi terpendam dari Radio Swara Adhiloka tersebut yang belum terolah dengan maksimal,” tukas Fokki.

Fokki menceritakan, Pansus Divestasi Radio beberapa hari lalu melakukan Kunjungan terkait proses Divestasi di Kota Denpasar. Di Kota Denpasar terdapat Radio serupa, tetapi tidak berbentuk BUMD melainkan berbentuk Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Kota Denpasar yang berfungsi selain sebagai radio biasa, tetapi juga memiliki misi untuk menjadi perpanjangan lidah dari pemerintah,

“Merujuk dari adanya Radio di Kota Denpasar menjadi sebuah pertanyaan, mengapa di Kota Yogyakarta tidak bisa seperti kota denpasar dalam konteks pengelolaan radio Swara Adiloka yang berbentuk PT diubah saja menjadi LPPL,” usulnya.

Berdasarkan hal itu, untuk memaksimalkan peran dari radio s Swara Adhiloka diperlukan modernisasi peralatan radio untuk dapat menjangkau lebih pendengar melalui streming dab ini akan menunjang terwujudnya Kota Yogyakarta sebagai kota smart city.

Selain itu juga diperlukan pengelolaan dan pengawasan terhadap manajemen Radio Swara Adhiloka untuk memaksimalkan peran dan fungsinya,

“Sehingga diharapkan Radio Swara Adhiloka menjadi kebanggaan dari warga Kota Yogyakarta walaupun posisinya ada di Gunungkidul. Sukses dan tidaknya harapan ini sebenarnya tergantung kepada konstruksi berpikir dari Walikota Kota Yogyakarta terhadap keberadaan dan keberlangsungan dari Radio Swara Adhiloka,” tutup Fokki. (kt1)

Redaktur: Faisal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com