Seleksi Calon Pimpinan KPK Dinilai Janggal, JAK Yogyakarta Nyatakan Sikap

YOGYAKARTA – Jaringan Anti-Korupsi (JAK) Yogyakarta menilai Panitia Seleksi  Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) yang telah menetapkan dua puluh nama peserta yang lolos, sarat dengan kejanggalan.  JAK menegarai sejumlah aturan tidak dijadikan pertimbangan.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (PUKAT-UGM), Hasrul Halili  mengatakan, Seleksi pimpinan KPK sangat menentukan nasib pemberantasan korupsi. Menurutnya, jika salah dalam memilih pimpinan KPK, Indonesia akan semakin terjerumus dalam korupsi,

“Perkembangan seleksi capim KPK semakin mengkhawatirkan. Oleh karena itu, JAK yang terdiri dari para tokoh masyarakat, akademisi, ormas, LSM, dan aktivis  anti korupsi, menyampaikan pernyataan sikap,”  katanya saat acara ‘Pernyataan Sikap JAK Atas Seleksi Capim KPK’ di Kantor PUKAT UGM, Jalan Trengguli, Blok E12, Perum Dosen UGM, Bulaksumur Rabu (28/08/2019) siang.

Menurut Hasrul, saat ini sedang berlangsung seleksi tahap uji publik dan wawancara. Namun demikian, JAK Yogyakarta mencatat beberapa permasalahan dari proses seleksi calon pimpinan KPK.

Diantaranya Pansel yang  tidak mempertimbangkan syarat laporan harta kekayaan calon pimpinan KPK dalam proses seleksi,

“Ketentuan Pasal 29 angka 11 UU KPK menyebutkan bahwa laporan harta kekayaan merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi calon pimpinan KPK. Sementara Pansel Capim KPK justru masih bersikukuh bahwa laporan harta kekayaan Capim KPK tidak dipersyaratkan dalam seleksi,” ungkapnya.

Selain itu, Hasrul menilai langkah Pansel yang berencana akan mengganti Capim KPK jika tidak melaporkan harta kekayaan saat nanti terpilih, sangat tidak tepat. Selain tidak ada mekanisme penggantian calon dalam seleksi pimpinan KPK, tugas Pansel selesai saat menyetorkan sepuluh nama hasil seleksi kepada Presiden,

“Hal ini menunjukan kekeliuran Pansel sehingga berpotensi cacat formil, karena tidak sesuai UU KPK,” tandas Hasrul.

Kekeliruan Pansel Capim KPK lainnya menurut Hasrul adalah rekam jejak Capim KPK tidak menjadi pertimbangan penting.

Menurut hasil penelusuran rekam jejak yang disampaikan oleh KPK, masih ada beberapa catatan dari 20 Capim KPK yang lolos. Antara lain calon yang tidak taat dalam pelaporan LHKPN, diduga pernah terlibat pelanggaran etik, pernah menghalangi kerja KPK, dan bahkan ada yang diduga pernah menerima gratifikasi,

“Masukan KPK itu harusnya menjadi pertimbangan Pansel dalam seleksi. Akan tetapi Pansel tidak mempertimbangkannya, sehingga masih ada calon dengan banyak catatan yang tetap lolos. KPK perlu terbuka kepada publik mengenai rekam jejak Capim KPK. Pansel jika masih punya keraguan terhadap catatan rekam Capim dapat mendatangi KPK untuk klarifikasi,” tandasnya.

Halili menandaskan, Pansel Capim KPK perlu transparan serta lebih mempertimbangkan masukan publik dalam melakukan proses seleksi. Menurutnya, prinsip transparansi menjadi ketentuan sesuai Pasal 31 UU KPK,

“Pansel harus menjelaskan kepada masyarakat mengenai kriteria dalam seleksi calon pimpinan KPK. Setelah itu Pansel harus membuka hasil penilaian seleksi,” tegasnya.

Pihaknya juga meminta Presiden untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Pansel, sebab banyak kritik dan masukan publik tidak dihiraukan,

“Presiden harus membuktikan komitmen memperkuat KPK dengan tidak memilih nama-nama Capim yang terindikasi bermasalah. Bagaimanapun, hasil kerja Pansel menjadi cermin sikap Presiden. Tanpa ketegasan dan kepemimpinan Presiden, pemberantasan korupsi di Indonesia tidak akan berhasil,” pungkasnya.

Sekadar informasi, acara ‘Pernyataan Sikap JAK Atas Seleksi Capim KPK’ dihadiri perwakilan dari PUKAT FH UGM, MHH PP Muhammadiyah, PUSHAM UII, ICM, LBH Yogyakarta, IDEA, PIA, AJI Yogyakarta, WALHI Yogyakarta. Sejumlah Tokoh yang hadir diantaranya Suwarsono Muhammad (Mantan Penasihat KPK),  Bivitri Susanti (STIH Jentera), Widodo D. Putro (FH Unram), dan Herlambang Wiratraman (FH Unair).  (kt1)

Redaktur: Ja’faruddin. AS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com