SLEMAN– Bawaslu DIY telah mengumumkan daftar Bawaslu Kabupaten/Kota se DIY yang meraih nominasi terbaik dan berhak mewakili ke tingkat Nasional dalam ajang Bawaslu Award 2019. Dalam pengumuman tersebut, Bawaslu Kabupaten Sleman berhasil mendapatkan 4 nominasi, yaitu kategori inovasi pengawasan, Penanganan Pelanggaran Pidana, Gakkumdu, dan Humas-Hubal,
“Kami sangat bahagia setelah sepuluh nominasi yang kami kirimkan ke Bawaslu DIY membuahkan hasil, meskipun hanya 4 nominasi itu sudah cukup kami berbangga dengan capaian hasil-hasil kerja pengawasan kami selama pemilu 2019 ada apresiasi dan prestasi. Semoga bisa semuanya masuk nominasi penghargaan nasional dan membawa harum nama Sleman,” kata Ketua Bawaslu Sleman, M. Abdul Karim Mustofa dalam pers rilis yang diterima redaksi, Sabtu (12/10/2019).
Menurut Karim salah satu nilai lebih Bawaslu Sleman adalah banyak melakukan kegiatan pencegahan, inovasi pengawasan dan melakukan penanganan pelanggaran saat pemilu 2019 yang lalu.
Ia menjelaskan, saat ini Bawaslu Sleman tengah fokus merevisi dan menambahi data, dokumen, beserta lampiran yang kurang, sehingga sempurna dan bisa diunggulkan untuk diikutsertakan dalam Bawaslu Award tahun ini.
“Penyiapan data yang dibutuhkan maksimal paling lambat tanggal 14 Oktober besok lantaran data yang siap akan dikirimkan ke Bawaslu DIY terlebih dahulu untuk kemudian baru akan didaftarkan pada Bawaslu RI,” ujarnya.
Sementara itu, Kordiv SDM dan organisasi Bawaslu Kabupaten Sleman, Vici Herawati mengungkapkan, ia mengetahui Bawaslu Sleman masuk nominasi setelah mendapatkan surat dari Bawaslu DIY tentang Penyampaian Laporan Pleno Kategori Bawaslu Award 2019 dengan nomor surat P/1088/Bawaslu-DIY/K/PM/10/2019 malam ini (12/10/2019).
Dikatakan Vici, Bawaslu Sleman akan mendampingi empat kabupaten yang juga masuk nominasi dengan kategori yang berbeda. Kulon Progo 5 kategori, Bantul 1 kategori, Gunungkidul 1 Kategori, sementara Kota Yogyakarta, tahun ini belum bisa masuk nominasi DIY untuk diikutkan ke nominasi nasional,
“Kami sangat optimis, empat kategori ini mampu bersaing dengan Kabupaten/kota lain se Indonesia. Kami ada program dan inovasi pengawasan, penanganan pelanggaran yang baik dan Gakkumdu yang solid, bisa membuktikan Sleman layak mendapat apresiasi nasional,” katanya.
Hal senada diungkapkan Divisi Penindakan Pelanggaran Pelanggaran Bawaslu Sleman, Ibnu Darpito. Ia mengaku merasa “mak byar” (terkejut gembira) setelah kategori penanganan pelanggaran pidana juga masuk dalam nominasi terbaik dan mewakili DIY untuk tingkat nasional,
“Saya bersyukur, Sleman dipilih Bawaslu DIY untuk mewakili nominasi ini, terus terang saya menyiapkan sebaik-baiknya untuk kategori ini, selain karena Sleman telah mampu menangani dugaan pelanggaran pidana pemilu sebanyak 2 buah hingga inkrah di Pengadilan Negeri Sleman, juga berkat koordinasi yang baik teman-teman Bawaslu Sleman dan tim Gakkumdu Sleman yakni Polres Sleman dan Kejaksaan Tinggi Sleman,” tambah Ibnu.
Untuk diketahui, Bawaslu Award 2019 merupakan ajang rutin tahunan yang diselenggarakan oleh Bawaslu untuk mengapresiasi jajaran pengawas Pemilu terutama ditingkat Propinsi dan Kabupaten/Kota. Rencananya, Award 2019 nantinya akan dilaksanakan di di Casablanca Jakarta pada 25 Oktober 2019 dengan melibatkan peserta 514 Bawaslu Kabupaten/Kota dan 34 Bawaslu Provinsi se-Indonesia. (pr/kt1)
Redaktur: Faisal