DPRD Kota Yogyakarta Setuju Rp 5 M Lebih Untuk Revitalisasi Pasar Tradisional Kluwih

YOGYAKARTA – Dalam pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) APBD 2020 antara Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Yogyakarta dengan Komisi B DPRD Kota Yogyakarta disepakati anggaran Dana Alokasi Khusus untuk revitalisasi pasar tradisional.

Anggota Komisi B DPRD Kota Yogyakarta Antonius Fokki Ardiyanto S.IP mengungkapkan dalam RKA Selasa (12/11/2019) telah disetujui berbagai kegiatan untuk mendukung dan mengembangkan serta melariskan pasar tradisional sebagai pusat perdagangan dan pertumbuhan ekonomi di Kota Yogyakarta.

“Hal itu sebagai wujud keberpihakkan Pemerintah Kota Yogyakarta dan DPRD Kota Yogyakarta di tengah tengah serbuan pasar pasar modern dalam bentuk minimart dan swalayan,” ungkapnya.

Dalam rapat Kepala Disperindag Kota Yogyakarta, Yunianto Dwisutono memaparkan beberapa kegiatan yang berpihak kepada kepentingan pasar tradisional dan telah disetujui oleh Komisi B DPRD Kota Yogyakarta.

Antara lain, revitalisasi pasar tradisional Kluwih dengan anggaran Dana Alokasi Khusus sebesar Rp 5.193.371.000. Kemudian, sewa tanah penampungan sementara pasar tradisional Prawirotaman sebesar Rp. 316.000.000,

“Seperti diketahui sekarang sedang berlangsung revitalisasi Pasar Prawirotaman yang menurut tata kala akan selesai di Bulan Juli 2020 dan akan diresmikan Presiden Jokowi,” ujar Fokki.

Dikatakan Fokki, dengan adanya revitalisasi Pasar Pasar Tradisional di Kota Yogyakarta, maka harapannya tingkat kesejahteraan rakyat meningkat sehingga dapat mempersempit tingkat kesenjangan ekonomi rakyat dimana berdasarkan data BPS Gini Ratio di Kota Yogyakarta meningkat.

“Ada hal hal lain sebenarnya yang juga kami (Fokki) sampaikan dalam rangka menjadikan pasar tradisional sebagai lokomotif pergerakan ekonomi yang pada intinya adalah mempermudah jalur distribusi barang yang tidak ada pungli,” tandasnya

Menurut Fokki, pungli akan memperbesar biaya produksi yang imbasnya harga barang menjadi mahal dan memperbesar pajak penghasilan toko toko modern berjejaring,

“Imbasnya adalah harga barang di pasar tradisional menjadi murah dibandingkan dengan toko modern dan harus signifikan perbandingan harganya. Yang tidak kalah pentingnya adalah maintance pasar pasar tradisional sehingga selalu bersih dan terang serta tidak bau sampah,” pungkas Fokki. (kt1) 

Redaktur: Faisal

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com