Bersama Dinas P3AP2KB Sleman, Bapas Jogja melaksanakan Talkshow Interaktif terkait Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Radio

YOGYAKARTA – Jumat, (10/01). Bapas Jogja diundang menjadi narasumber dalam talkshow interaktif di Radio Rakosa FM bersama dengan Dinas P3AP2KB Sleman.

Jarot Wahyu Winasis, Pembimbing Kemasyarakatan Muda Bapas Kelas I Yogyakarta, berkesempatan menjadi narasumber dalam acara tersebut bersama dengan Widaningsih, Kepala Seksi Perlindungan Anak Dinas P3AP2KB Sleman.

Penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum menjadi salah satu isu penting yang harus diselesaikan di Kabupaten Sleman dalam rangka mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) 2020. Penanganan ABH merupakan salah satu isu yang terdapat dalam klaster 5, yaitu klaster perlindungan khusus.

“Jadi ada 5 klaster dalam mewujudkan Kota Layak Anak ini, klaster yang ke-5 adalah terkait Perlindungan Khusus, amanat di dalamnya bahwa ABH tetap harus dipastikan terlindungi dan terpenuhi hak-haknya. Tentu saja, kami terus berupaya memenuhi ini dengan menggandeng Aparat Penegak Hukum, salah satunya adalah Bapas Kelas I Yogyakarta.” Ungkap Widaningsih.

Banyak upaya yang sudah dilakukan bersama dengan Bapas Kelas I Yogyakarta, seperti pembentukan Rumah Kreatif sebagai pidana alternatif berupa pelatihan kerja bagi ana-anak yang berkonflik dengan hukum di Kabupaten Sleman. Saat ini, Bapas Jogja bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman kembali membuat inovasi dalam rangka perlindungan hak ABH, terutama hak Pendidikan.

“Rumah Kreatif diharapkan menjadi solusi alternatif bagi permasalahan Anak yang berkonflik dengan hukum, di dalamnya terdapat pelatihan kerja, bimbingan kemandirian dan kepribadian. Saat ini, bersama dengan BAPPEDA Sleman, Dinas P3AP2KB Sleman, DInas Pendidikan Sleman, BPRSR DIY, dan berbagai pihak lainnya sedang merumuskan program untuk dapat melindungi hak Pendidikan ABH, agar anak tidak putus sekolah, dan tetap bisa mendapatkan haknya untuk tetap mendapatkan Pendidikan.” Ungkap Jarot.

Talkshow interaktif di Rakosa ini merupakan salah satu media bagi kami untuk dapat menyosialisasikan rumusan kebijakan kepada masyarakat, sekaligus tempat bertukar pikiran langsung kepada masyarakat secara lebih luas”, tambah Jarot.

Dipihak lain Kepala Bapas Jogja Muhammad Ali Syeh Banna mengatakan bahwa,” Peran Bapas harus digaungkan dimanapun, agar masyarakat mengetahui tugas pokok dan fungsi Bapas, serta Bapas bisa berperan aktif dalam membangun karakter unggul bangsa, baik untuk penanganan klien anak maupun klien dewasa, salah satu bentuk penyebaran informasi adalah melalui media cetak, televisi, online dan sekarang adalah melalui media Radio,”pungkas Ali Syeh  (Bond)

Redaktur : Rara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com