YOGYAKARTA – Jajaran Unit Pelaksana Teknis(UPT) Kementerian Hukum dan HAM Kota Yogyakarta mendeklarasikan Janji Kinerja Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia tahun 2020, Senin(20/01/2020) pagi di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Yogyakarta, Jl. Taman Siswa Yogyakarta.
Deklarasi diawali dengan mengumandangkan Lagu Indonesia Raya dan Mars Pemasyarakatan oleh seluruh tamu undangan dan peserta, dilanjutkan dengan pembacaan Deklarasi yang dibacakan oleh Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Yogyakarta, Muhammad Ali Syeh Banna diikuti oleh seluruh peserta Janji Kinerja 2020, diantaranya adalah tuan rumah Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Yogyakarta, Balai Pemasyarakatan Kelas I Yogyakarta, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Yogyakarta, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, Rumah Penyimpanan Benda Rampasan dan Sitaan Kelas IIB Yogyakarta.
Hadir pula Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta, Gusti Ayu Putu Wardani, Kepala Ombudsman RI perwakilan Yogyakarta, Kejaksaan, Pengadilan ,Polres Kota Yogyakarta, Komandan KODIM 0734/Kota Yogyakarta dan jajaran Forkominda Yogyakarta.
Dalam sambutannya Kepala Divisi Pemasyarakatan, Gusti Ayu Putu Wardani mengatakan bahwa Janji Kinerja Kementerian Hukum dan HAM R.I. di tingkat kementerian telah dilaksanakan pada tanggal 04 Januari 2020 , sedangkan untuk kantor wilayah pada tanggal 14 Januari 2020, selanjutnya UPT kota Yogyakarta diadakan pada hari ini.
” Diharapkan janji kinerja ini bukan hanya sekedar diucapkan, tetapi harus segera diimplementasikan dalam perjalanan kita berkinerja sepanjang tahun 2020, meningkatkan kualitas layanan publik, dan semoga segala tantangan dan hambatan menjadi motivasi untuk berbuat yang terbaik dengan mengerahkan kemampuan yang dimiliki.” ucapnya.
Dengan harapan yang sama perwakilan Ombudsman menyatakan bahwa tantangan terbesar bangsa indonesia adalah korupsi, menyebabkan negara hancur dengan efek hancurnya perekonomian, rusaknya sistem pendidikan dan pelayanan kesehatan, deklarasi janji kinerja dan pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi(WBK) dan Wilayah Bebas Bersih Melayani(WBBM) menjadi momentum yang sangat baik untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas ,” tuturnya.
Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Yogyakarta ditemui setelah membacakan deklarasi mengatakan bahwa, pada prinsipnya UPT Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta telah WBK, hanya saja belum mengantongi sertifikat , tahun 2019 yang telah berhak mendapat predikat WBK adalah Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bantul.
” Harapannya tahun 2020 ini UPT di jajaran Kemenkumham Daerah istimewa Yogyakarta dapat meraih predikat WBK, terutama Balai Pemasyarakatan Kelas I Yogyakarta. Pihak kami berusaha lebih baik dan baik lagi di tahun 2020 ini, meningkatkan pelayanan publik lebih maksimal lagi,” pungkas nya.(Hen)
Redaktur : Rara