Anggota Bawaslu Kabupaten dan Kota Se DIY Dilatih Jadi Mediator Penyelesaian Sengketa Pilkada

SLEMAN– Sebagai persiapan menghadapi potensi adanya sengketa dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2020, Bawaslu DIY menggelar pelatihan mediator bagi Bawaslu Kabupaten dan Kota di Hotel Novotel Yogyakarta Rabu (04/03/2020) dan Kamis (05/03/ 2020).

Ketua Bawaslu DIY, Bagus Sarwono mengatakan, sebagaimana tahapan yang sedang berlangsung saat ini dalam Peraturan KPU 16/2019, pencalonan perseorangan tentunya ada potensi atau kemungkinan sengketa yang bakal diajukan oleh peserta Pilkada. Oleh sebab itu, pelatihan mediator ini menjadi penting bagi Bawaslu Kabupaten yang akan menyelenggarakan Pilkada 2020, di wilayah DIY.

Menurut Bagus, meskipun di DIY pada 2020 hanya ada 3 Kabupaten yang menyelenggarakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, yaitu  Bantul, Sleman dan Gunungkidul namun Bawaslu 5 kabupaten dan kota diundang semua dalam pelatihan. Tujuannya, agar mereka paham dan memahami cara penyelesaian sengketa pemilihan,

“Semua sahabat Bawaslu diundang untuk dilatih jadi mediator. Meskipun bila diukur standart mediator nasional yakni harus 40 jam atau sekitar 6 hari ini belum terpenuhi, tetapi prinsip semoga ini menjadi tambahan ilmu bagi sahabat Kabupaten dan Kota,” kata Bagus.

Hadir dalam kesempatan tersebut Anggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja. Ia menyampaikan bahwa pelatihan itu penting untuk dipahami oleh anggota Bawaslu,

“Secara nasional, hanya Ketua dan kordiv Penyelesaian Sengketa yang dilatih menjadi mediator, dan itu selama 6 hari tanpa jeda. Ini teman Bawaslu Kabupaten dam Kota harus dilatih juga, karena mediasi penting untuk menyelesaikan konflik secara damai,” kata Bagja.

Bagja menjelaskan, penyelesaian sengketa di Pilkada 2020 ini berbeda dengan Pemilu 2019. Kalau di Pemilu 2019 menyelesaikan sengketa 12 hari kerja, sementara Pilkada 2020 ini hanya 12 hari kalender saja,

“Artinya waktu musyawarah sangat mepet, maka teman-teman Bawaslu Kabupaten dan Kota harus pandai membagi waktu persidangan, dan tiap tahapan pastikan sampaikan upaya mufakat terlebih dahulu,” tukasnya.

Salah satu peserta latihan mediator, Sutoto Jatmiko yang merupakan anggota Bawaslu  Sleman sekaligus kordiv penyelesaian sengketa menyatakan kesiapannya,

“Saya sebagai yang diamanahi menjadi kordiv penyelesaian sengketa di Sleman, siap mengikuti arahan dan berharap latihan ini menjadi ruang tambah wawasan, ilmu, dan kemampuan untuk melakukan mediasi saat terjadi sengketa,”kata Sutoto, panggilan akrabnya.

Sutoto berharap di Sleman tidak terjadi kasus sengketa antar para pihak dalam Pilkada tahun ini,

“Oleh karena itu, upaya pencegahan akan terus kami lakukan selama kami mampu guna meminimalisir sengketa atau dugaan pelanggaran,” pungkas Sutoto. (kt1)

Redaktur: Faisal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com