Anggota Bawaslu Dituntut menjadi Mediator Handal dalam Penanganan Sengketa Pilkada

YOGYAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), selain menjadi pengawas juga memiliki kewenangan lainnya yaitu menyelesaian sengketa proses pemilu atau pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan menjalankan tugas sebagai pemutus. Dalam menjalankan fungsi tersebut, maka semua Anggota atau Komisioner di Bawaslu dituntut untuk memiliki kemampuan mediasi yang handal. 

Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Republik Indonesia Rahmad Bagja saat memberi arahan dalam Pelatihan Mediator bagi Bawaslu Kabupaten dan Kota sekaligus Persiapan sebagai Majelis  Musyawarah dalam Penyelesaian Sengketa Pemilihan, yang digelar Bawaslu DIY di Novotel Hotel Yogyakarta, selama dua hari, 4 hingga 5 Maret 2020. 

Menurut Bagja, penguasaan mediasi bisa menjadi solusi penyelesaian sengketa kepemiluan maupun pemilihan selain litigasi. Selain itu, dia menegaskan, penyelesaian sengketa melalui jalur mediasi sangat besar manfaatnya karena para pihak dapat mencapai kesepakatan yang mengakhiri persengketaan secara adil dan saling menguntungkan,

“Memiliki kemampuan menjadi seorang mediator itu penting untuk membantu menyelesaikan sengketa tanpa harus masuk ranah litigasi terlebih dahulu,” ujarnya dalam Pers Rilis yang diterima redaksi, Kamis (05/03/2020).

“Saya berharap teman-teman peserta dapat menjadi mediator yang baik dan handal dalam penanganan permohonan penyelesaian sengketa proses,” imbuh Bagja yang juga menjabat Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI.

Sementara itu Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu DIY, Sutrisnowati menjelaskan, pelatihan mediasi ini menghadirkan narasumber internal yang sudah berserfitikat resmi dari Pusat Mediasi Nasional (PMN), Sutrisnowati dan Bagus Sarwono. Selain narasumber internal, juga menghadirkan dua narasumber eksternal yaitu Dr. Syeh Assery, SE., MM dari Pusat Mediasi Nasional (PMN) yang akan menyampaikan materi dan simulai ketrampilan mediator dan Supriyono, S.H., S.Pd., S.E., M.M.  Profesional Mediator yang akan berbagi pengalaman tentang masalah kritis, mengatasi kebuntuan dan menghadapi pihak yang beremosi dan bersikeras dalam mediasi.

“Kami berharap kepada peserta untuk benar-benar menyimak, dan  mengikuti pelatihan ini sampai selesai, sehingga dapat menjadi mediator yang baik,” pungkasnya. (pr/kt1)

Redaktur: Faisal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com