Atasi Kendala Terbatasnya SDM, Bawaslu DIY Goes To Campus Galang Pengawas Partisipatif

YOGYAKARTA – Tahun 2020 merupakan tantangan bagi demokrasi Indonesia dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang diselenggarakan secara serentak seluruh Indonesia. Tantangan tersebut tidak kalah beratnya dibandingkan dengan pemilu 2019 lalu.

Terbatasnya SDM pengawas pemilu masih menjadi kendala bagi setiap jajaran pengawas pemilu untuk mengoptimalkan pengawasan. Oleh karenanya, Badan Pengawas Pemilu Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) mengupayakan langkah inovatif untuk menggalang pengawas partisipatif,

“Kekurangan SDM tersebut lantas tidak membuat jajaran pengawas pemilu berhenti untuk melalukan inovasi dalam melakukan pengawasan tersebut maka diperlukan pengawasan partisipatif yang dilakukan oleh kelompok masyarakat dari berbagai kalangan. Hal ini sebagai salah satu upaya agar pelaksanaan pemilu atau pemilihan berintegritas,” kata Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu DIY Sutrisnowati, disela acara “Bawaslu Goes to Campus” di Fakultas Ekonomi, Ilmu Sosial dan Humaniora Universitas Aisyiah Yogyakarta, Kamis (05/03/2020) pagi.

Sutrisnowati menjelaskan, salah satu jaminan pemilu berintegritas adalah terselenggaranya Pemilu yang berjalan secara demokratis, jujur dan adil. Untuk itu, kata dia, peran Bawaslu sangat penting dalam mewujudkan keadilan dalam praktik demokrasi di Indonesia selama ini. Di samping itu juga bagaimana pelibatan masyarakat, khususnya kaum milenial dalam pengawasan praktek berdemokrasi di Indonesia,

“Jaminan tersebut kemudian diadopsi oleh undang-undang Pemilu maupun Pemilihan yang mengamanatkan kepada Bawaslu untuk melakukan pengawasan dengan pelibatan aktif masyarakat dalam pengawasan tersebut,” ungkapnya.

Terkait dengan kebutuhan tersebut, Bawaslu DIY melakukan kerjasama dengan jajaran civitas akademika perguruan tinggi. Selain di UIN, “Bawaslu Goes to Campus” dengan tema “Peran Bawaslu dalam Mewujudkan Keadilan Pemilu di Indonesia” juga digelar di Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan UIN Sunan Kalijaga, siang harinya (05/03/2020).

Ia menjelaskan dalam kerjasama ini mengangkat dua isu penting. Pertama, paradigma masyarakat yang selama ini hanya datang ke TPS untuk menggugurkan kewajibannya. Padahal seharusnya masyarakat harus berfikir bahwa kedatangannya adalah bernilai sangat penting untuk menentukan nasib daerahnya lima tahun mendatang,

“Dalam artian nilai ini yang dimasksud adalah terlibat dalam proses keputusan pasca pilkada 2020, kemudian lebih lanjut lagi masyarakat juga dapat menjadi pemilih aktif. Kontestasi demokrasi tidak melulu hanya mengejar tingkat partisipasi pemilih namun juga memberikan edukasi masyarakat agar tidak terjebak dalam pragmatism politik yang menghasilkan kepala daerah yang korup,” ujarnya.

Kedua, kata dia, mendiskusikan peran Bawaslu dalam melakukan pengawasan terhadap peserta pilkada dan juga para oknum yang melakukan praktik suap dan politik uang,

“Serta mendiskusikan peran Bawaslu dalam menegakkan keadilan pemilu atau pemilihan,”pungkasnya. (kt1)

Redaktur: Fasial

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com