YOGYAKARTA – Mitra kerja yang mempunyai kegiatan proyek besar sehingga ada mekanisme lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP) diminta supaya berani merubah konstruksi logika berpikir yaitu memprioritaskan penawar tertinggi dalam setiap lelang proyek sesuai PAGU yang telah disepakati. Penawaran tersebut jadi indikasi bonafidnya perusahaan, karena selama ini menurut pengamatan penawar terendah justru jadi pemicu tidak kualitasnya atau tidak bagusnya proyek hasil pengerjaan.
Hal itu disampaikan anggota DPRD Kota Yogyakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Antonius Fokki Ardiyanto S.IP kepada mitra kerja,
“Hal ini saya sampaikan dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan sesuai UU,” tuturnya dalam per rilis yang diterima redaksi, Rabu (11/03/2020).
Menurut Fokki, meski aturan memperbolehkan penawar terendah memenangkan lelang tapi tidak berarti jadi prioritas,
“Motif ikut lelang kan bisa macam-macam dalam melakukan penawaran, misalnya, mark up, material yang dipakai KW 2, atau bisa jadi mangkrak,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam tahun anggaran 2020 ini proyek besar yang melibatkan mitra kerja Komisi B DPRD Kota Yogyakarta ada di Dinas Pariwisata yaitu pembangunan taman pintar 2 di kawasan Jogja Selatan dibiayai APBD dengan PAGU anggaran sekira Rp 15 miliar dan di Dinas Perindustrian dan Perdagangan yaitu pembangunan Pasar Kluwih di daerah Kraton dari Dana Alokasi Khusus DAK sekira sebesar 5 miliar,
“Kami berharap dua proyek besar dari mitra kami bisa berjalan lancar dari proses perencanaan, pelaksanaan, finishing sampai tahap pemeliharaan sehingga dua proyek besar tersebut yaitu pembangunan taman pintar 2 dan Pasar Kluwih bisa bermanfaat bagi rakyat Kota Yogyakarta serta tidak menyisakan persoalan hukum di kemudian hari seperti kasus Saluran Air Hujan (SAH) di Jalan Batikan,” harap Fokki yang saat ini sedang berada di Lombok mengikuti Assosiasi Dewan Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI). (pr/kt1)
Redaktur: Fasial