30 Peserta Diklat Peksos Praktik Belajar Lapangan di Bapas Jogja

Yogyakarta – Balai Pemasyarakatan Kelas I Yogyakarta(Bapas Jogja) menjadi sasaran pendukung untuk Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial Regional III Yogyakarta dalam pelaksanaan Praktik Belajar Lapangan(PBL) Pendidikan dan Pelatihan Pekerja Sosial(Peksos) Pendamping Anak Berhadapan dengan Hukum(ABH). Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial Regional III Yogyakarta  mempercayakan tigapuluh siswa didiknya untuk PBL di Bapas Jogja, Senin(16/03/2020).

Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Seksi Diklat Tenaga Kesejahteraan Sosial, Nuraini Dramayanti, dalam sambutannya Nuraini mengatakan bahwa peserta diklat ini terdiri dari beberapa wilayah di Indonesia antara lain dari Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur.

“Bapas adalah salah satu instansi yang dalam tugas pokok dan fungsinya adalah pendampingan ABH, sehingga sangat tepat pihak kami memasukan dalam penjadwalan tentang tugas pokok dan fungsi Bapas, agar peserta diklat paham perbedaan pendampingan yang dilaksanakan oleh Bapas dan Peksos,” jelasnya.

Kepala Bapas Muhammad Ali Syeh Banna menambahkan bahwa kegiatan ini agar menjadi sarana untuk bertukar ilmu, dan menambah wawasan terutama untuk tugas pokok dan fungsi masing masing petugas, terkait dengan pendampingan ABH dalam pelaksanaan di lapangan,” tuturnya.

Secara keseluruhan peserta PBL di Bapas Jogja  tersebut sangat antusias dalam mengikuti setiap agenda yang diadakan oleh Bapas Jogja, hal ini dikarenakan pengenalan Tugas Pokok dan Fungsi pada Bapas Jogja dikemas dengan dua metode yaitu paparan tentang tugas pokok dan fungsi Bapas dan yang kedua dengan role playing adegan kasus yang diperankan oleh Pembimbing Kemasyarakatan(PK) Bapas Jogja.

Paparan tentang tugas pokok dan fungsi Bapas antara lain pembuatan penelitian kemasyarakatan(litmas), pendampingan, bimbingan dan pengawasan, dalam paparan yang di jelaskan oleh PK Muda Endang Budiningsih menjelaskan tentang posisi PK dimana PK adalah salah satu Aparat Penegak Hukum(APH).

“ Tugas pokok dan fungsi PK berbeda dengan APH lainnya seperti Polisi, Jaksa dan Hakim, disini PK mempunyai peran sejak Pra Ajudikasi, ajudikasi sampai pos ajudikasi,” jelas Endang.

Keseruan tersebut belum berakhir, ketika salah satu peserta dari NTT, Iskandar Faruq memberikan pertanyaan pada saat diskusi.

“terkait tugas PK, mohon agar dalam penanganan kasus ABH agar peksos dilibatkan,” tanyanya.

Dijawab oleh PK ending Budiningsih, Bahwa Pembimbing Kemasyarakatan (PK Bapas) dan Pekerja Sosial Profesional (Peksos), memiliki keterkaitan tugas dan fungsi masing-masing.

“keterkaitan terutama dalam mengupayakan diversi terhadap anak, PK Bapas dalam mengupayakan diversi memiliki keterikatan kerja dimana hasil penelitian kemasyarakatan yang dilakukan oleh PK Bapas didasari oleh laporan penelitian yang disampaikan oleh Peksos, di lain pihak Peksos memiliki kewajiban untuk menyampaikan laporan penelitian sosialnya kepada PK Bapas serta apabila berkaca dari tugas dan fungsi Pembimbing Kemasyarakatan (PK Bapas) dan Pekerja Sosial Profesional (Peksos) maka dapat dilihat masing-masing institusi ini memiliki peran yang sama-sama signifikan dalam mengupayakan diversi terhadap anak ini terlihat dari keberadaan PK Bapas memiliki peran sentral dalam mengupayakan diversi terhadap anak tanpa keterlibatan/kehadiran PK Bapas maka proses diversi tidak dapat dilaksanakan, sementara peran dari Peksos tidak kalah pentingnya dari PK Bapas, karena laporan Penelitian Kemasyarakatan yang dihasilkan oleh PK Bapas juga berdasarkan kepada laporan yang disampaikan oleh Peksos,” jawab Endang.

Babak selanjutnya adalah pengenalan tugas pokok dan fungsi Bapas dengan metode role playing, tidak kalah seru dari sesi sebelumnya karena yang dibahas adalah tentang kasus yang sedang hangat di Jogja yaitu dengan istilah “Klitih”

Role playing yang diperankankan oleh PK Bapas tersebut menggambarkan tentang proses awal sejak pendampingan di kepolisian, pengumpulan data litmas mulai dari keluarga ABH, aparat pemerintah di lingkungan tempat tinggal ABH, sekolah dan ke pihak keluarga korban.

Salah satu peserta dari NTB Wakid Adana ditemui seusai acara mengatakan bahwa penggambaran dari role playing tersebut sangat jelas menjelaskan tentang tugas pokok dan fungsi PK Bapas.

“Menurut saya tanpa dijelaskan panjang lebar role playing tadi sangat menjelaskan perbedaan antara tugas pokok dan fungsi Peksos dan PK Bapas,terimakasih untuk keluarga besar Bapas Jogja yang telah menerima kehadiran kami, juga sharing dalam pelaksanaan tugas di lapangan,” ujarnya.

 Kegiatan ditutup dengan foto bersama sambil meneriakan yel yel masing masing kementerian, dan dilanjutkan dengan makan siang.(far).

Redaktur : Henny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com