Yogyakarta – Balai Pemasyarakatan Kelas I Yogyakarta(Bapas Jogja), menerima Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang diperkirakan kurang lebih 318 dari wilayah kerja Unit Pelaksana Teknis(UPT) Bapas Jogja, untuk menjalani asimilasi di rumah guna mengantisipasi penyebaran virus corona (COVID-1), sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020.
Kepala Bapas Jogja Muhammad Ali Syeh Banna mulai sejak hari Rabu(01/04/20) memantau disetiap UPT dalam pelaksanaan jemput bola oleh petugas Bapas Jogja kepada WBP asimilasi, Ali Syeh mengatakan sampai dengan hari Jumat (03/04/20) telah menerima WBP asimilasi kurang lebih sebanyak 110 WBP dari tiga kabupaten wilayah kerja Bapas Jogja untuk menjalani asimilasi di rumah dari rencana 318 WBP yang memenuhi persyaratan.
Ali Syeh menuturkan mereka yang dibebaskan untuk menjalani asimilasi di rumah tersebut telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020,Ia menyampaikan pembebasan untuk asimilasi WBP di rumah tersebut diberikan waktu seminggu diharapkan selesai.
“Target dari pemerintah 7 hari, makanya petugas Bapas Jogja extra untuk memproses penerimaan dan selanjutnya melakukan pengawasan secara berkala bagi yang sudah keluar,” katanya.
Ali Syeh menjelaskan asimilasi biasanya dilakukan di dalam lembaga pemasyarakatan(lapas) atau Rumah Tahanan Negara(Rutan) sekarang untuk mengantisipasi penyebaran virus corona, asimilasi dilakukan di rumah, demi keselamatan dan pencegahan penyebaran virus ini.
“Pengawasan asimilasi yang akan dilakukan Bapas Jogja, bahwa WBP wajib tinggal dirumah penjamin atau keluarga untuk keamanan dan pencegahan dan harus melakukan wajib lapor diri melalui on-line seperti video call untuk mengetahui keberadaan WBP tersebut,” katanya.
“Dalam melakukan pemantauan langsung kelapangan, baik ke Lapas kelas IIA Yogyakarta, Lapas Kelas IIB Sleman, Rutan Kelas IIA Yogyakarta, Rutan Kelas IIB Wates, dan Lapas Perempuan kelas IIB Yogyakarta, Alhamdulillah berjalan dengan lancar dengan kesigapan petugas Lapas, Rutan maupun Bapas, bahu membahu menyelesaikan walaupun harus kerja lembur ataupun extra, tetap harus dijalankan sesuai ketentuan memberikan hak WBP, sekaligus penanganan penyebaran virus, pihak kami dalam melakukan jemput bola penerimaan membagi petugas Bapas secara merata disetiap UPT, mengingat kembali bahwa program Work From Home(WFH) maka sistem pembagian tugas tetap dilaksanakan” pungkas Ali Syeh.(hen)
Redaktur : Fefin Dwi S