Tentang 5 Prinsip Kebijakan Penanganan Covid 19, Fokki Desak Wawali Kota Yogyakarta Segera Realisasikan

YOGYAKARTA – Menanggapi permasalahan Covid-19 maka Komisi B DPRD Kota Yogyakarta telah melakukan rapat dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah  (BPKAD), belum lama ini.

Menurut anggota Komisi B DPRD Kota Yogyakarta, Antonius Fokki Ardiyanto S.IP, dalam rapat tersebut terungkap bahwa dana yang sudah dipakai untuk penanganan Covid-19 di Kota Yogyakarta sebesar Rp 18,7 miliar yang bersumber dari belanja tidak terduga Rp 2,8 miliar, pergeseran anggaran seluruh OPD Rp 10,6 miliar dan dana BLUD RSUD, Puskesmas dan Pratama, 

“Dan ini sudah habis digunakan ( terdistribusi),” kata Fokki dalam pers rilis yang diterima redaksi, Selasa (14/04/2020).

Menurut Fokki, karena sudah habis maka ada alokasi anggaran tahap dua yang akan disiapkan yaitu menggeser anggaran Dinas  PUPR sebesar Rp 43,95 miliar ke rekening Dana Tidak Terduga. Jadi total dana penanganan Covid-19 dari dana tidak terduga sebesar Rp 46,83 miliar.

Drapat rapat tersebut Fokki menanyakan tentang posisi sebenarnya keuangan Pemkot seperti apa, dalam konteks uang riil yang ada,

“Maka dalam rapat yang dihadiri langsung oleh Bapak Wasesa selaku Kepala BPKAD, terkonfirmasi bahwa posisi keuangan pemkot sebesar Rp 270 miliar yang bersumber dari SILPA 66 M dan Pendapatan Pajak 109,7 M,” ujarnya.

Dengan posisi keuangan pemkot seperti itu, kata dia,  maka menanggapi statement Wakil Walikota (Wawali) , Heroe Poerwadi yang juga sekaligus sebagai Ketua Harian Gugus Tugas tentang 5 kebijakan prinsip yang juga banyak disebar melalui group-group Whats Apps (WA), maka Fokki mendesak agar hal itu segera direalisasikan.

Menurut informasi yang ia dapatkan, sebagaimana sudah disampaikan dalam musrenbang Kota Yogyakarta, pekan lalu, Wawali menyatakan refokusing dan realokasi APBD Kota Yogyakarta diarahkan pada 5 kebijakan prinsip, yaitu penanganan masalah Covid-19, pemulihan sosial ekonomi, bantuan dan afirmasi bagi warga yang terdampak, proses kebangkitan sosial ekonomi Kota Yogyakarta dan selektif pada kebijakan strategis RPJMD,

“Kami Selaku anggota DPRD Kota Yogyakarta menyampaikan supaya Wakil Walikota, Heroe Purwadi selaku ketua harian pelaksana gugus tugas jangan omong doang wacana lewat WA, anda eksekutif segera eksekusi kebijakan rakyat sudah menunggu hadirnya Pemkot di tengah rakyat,” tandasnya,

“Dana tahap awal sebesar Rp 18,7 miliar sudah ada segera sampaikan ke rakyat alokasi itu buat apa aja? Dan rencana dana yang Rp 43,95 miliar buat apa? itu yg harus dijelaskan ke rakyat bukan hanya broadcast wa saja,” tegasnya. (pr/kt1)

Redaktur: Faisal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com