WFH, Sidang TPP Bapas Jogja Tetap Berjalan Melalui Telekonferensi

Yogyakarta – Balai Pemasyarakatan Kelas I Yogyakarta(Bapas Jogja) melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan(TPP) klien Anak, Jumat(24/04/2020), dengan cara telekonferensi. Sidang TPP dipimpin oleh Kepala Seksi(Kasi) Bimbingan Klien Anak(BKA), Hartono, selaku ketua sidang dan diikuti oleh pejabat struktural dari seksi bimbingan kemasyarakatan Klien Anak, para pembimbingan kemasyarakatan(PK). Seluruhnya berjumlah 26 peserta dengan menyidangkan 12 penelitian kemasyarakatan(litmas) anak. Dalam Sidang TPP yang rutin dilaksanakan setiap satu minggu sekali sejak bencana covid 19 dilaksanakan secara telekonferensi dengan mengedepankan kesehatan dan kebijakan Work From Home(WFH).

Ditemui seusai melaksanakan sidang TPP Kepala Sub Seksi Bimbingan kemasyarakatan Klien Anak, Wine Safitri mengungkapkan bahwa sejak bencana covid segala bentuk kegiatan dilaksanakan secara on-line.

“Kegiatan sidang TPP biasanya kami laksanakan satu minggu satu kali dengan melibatkan langsung PK dan pejabat struktural terkait di ruang sidang TPP Bapas Jogja, tetapi sejak bencana covid 19 ini kami tetap melaksanakan sidang TPP dengan mengupayakan cara telekonferensi agar pekerjaan tetap terselesaikan walaupun kami semua menjalani WFH,”ungkap nya.

“26 peserta sidang TPP terdiri dari Kepala Seksi Bimbingan Klien Anak, dan Pejabat struktural Bimbingan kemasyarakatan klien anak, serta PK, sidang dipimpin oleh Kasi BKA, kami membahas 12 litmas anak antara lain litmas diversi, litmas sidang, kami membahas yang terbaik untuk anak,”tambahnya.

Menurut Kasi BKA Hartono, sidang TPP yang dilaksanakan setelah mengikuti kegiatan Upacara pemberian penghargaan kepada Unit Pelaksana Teknis yang diusulkan Wilayah Bebas dari Korupsi(WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani(WBBM) di Ruang sidang TPP secara telekonferensi, adalah sidang TPP yang kesekian kalinya sejak pemberlakuan WFH.

“Kegiatan ini harus tetap dilaksanakan walaupun WFH, Alhamdulillah selalu berjalan lancar walaupun ada sedikit ada kendala di rekan-rekan PK karena signal yang kurang baik, tetapi pada prinsipnya semua berjalan lancar, dan untuk hari ini telah disepakati untuk hasil rekomendasi litmas adalah untuk diversi anak kembali ke orang tua dan bimbingan Bapas ada 2 anak, pidana dengan syarat pengawasan ada 4 , pembinaan dalam lembaga ada 2, tindakan Anak Kembali Orang Tua(AKOT) dan bimbingan Bapas ada 2, sedangkan diusulkan untuk mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan saksi dan Korban(LPSK) ada 1,”jelas Hartono.

Di lain pihak Kepala Bapas Jogja Muhammad Ali Syeh Banna, Mengatakan bahwa tugas pokok dan fungsi Bapas harus tetap berjalan seperti biasa, walaupun kondisi bencana covid 19.

“Dengan mengutamakan standar kesehatan tugas pokok dan fungsi Bapas harus tetap berjalan karena menyangkut nasib klien Bapas Jogja, sarana online seperti telekonferensi ini sangat mendukung untuk semua kegiatan tetap berjalan sesuai jadwal, jika tidak dalam kondisi mendesak maka semua dilakukan dengan WFH tetapi jika tidak bisa maka petugas tetap akan turun tetapi dengan mengedepankan standar kesehatan,”pungkas nya.(hen)

Redaktur : Fefin Dwi S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com