Pantau Pembagian BLT Covid-19, Fokki Pertanyakan Bayi 5 Bulan Masuk Daftar Penerima

YOGYAKARTA – Anggota DPRD Kota Yogyakarta, Antonius Fokki Ardiyanto S.IP mempertanyakan adanya Bayi berusia 5 Bulan yang masuk daftar penerima   Bantuan Langsung Tunai (BLT) C0vid-19 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 600 Ribu per bulan.

Kasus tersebut ditemui Fokki saat mengawasi pelaksanaan pembagian BLT, Minggu (10/05/2020), kemarin di Kantor Pos. Dimana untuk warga Kecamatan Gondokusuman.

Meski secara umum pelaksanaan pencairan berjalan dengan lancar, namun dengan terdatanya bayi dalam daftar penerima BLT, menjadi hal yang dinilainya tidak tepat sasaran,

“Dalam pelaksanaan penerima BLT Covid-19 dimana secara normatif data diambilkan dari BDT (Basic Data Terpadu) Kemensos yang berasal dari Musyawarah Kalurahan Muskel tahun 2019 ada satu keanehan yang ini harus ditindaklanjuti supaya tidak ada tafsir yang berkembang secara negatif yaitu adanya balita umur 5 bulan yang terdata (mendapat undangan) untuk mengambil BLT,” tuturnya dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Senin (11/05/2020).

Atas temuan kasus tersebut, Fokki meminta kepada TKSK melalui PSM untuk juga memberikan catatan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM )yang mendapatkan double program yaitu dengan KKS Sembako Covid19 atau PKH/BPNT Reguler, karena secara konsep aturan tidak boleh ada KPM yang menerima double program.

Menurut informasi yang ia dapatkan, untuk BLT dari APBD Kota Yogyakarta yaitu bagi yang KMS tahun 2020 tapi tidak masuk program BLT APBN, KKS dan PKH/BPNT menurut rencana besok Selasa (12/05/ 2020) akan mulai digulirkan dengan nominal yang sama 600 ribu/perbulan dengan teknis petugas kantor pos mendatangi alamat KPM,

“Berdasarkan data maka tahap pertama yang akan mendapat BLT APBD ber KMS sekitar 5483 jiwa. Kami akan pantau agar benar-benar tepat sasaran,” tandasnya.

Dalam pemantauan pencairan BLT kemarin juga dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Kota Yogyakarta, Agus Sudrajat serta unsur dari Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, TKSK dan PSM, Satpol PP, Linmas dan Polisi. Pelaksanaan pembagian BLT dalam koridor protokol covid19 yaitu social dan physical distancing, sehingga tidak ada kerumunan.

Fokki menjelaskan, BLT dari sumber pembiayaan APBN sebesar 600 ribu per bulan diberikan selama 3 bulan,  Mei, Juni dan Juli 2020 bagi warga Kecamatan Gondokusuman di Kantor Pos.

Penerimaan BLT di Kantor Pos Cabang  Gondokusuman Minggu (10/05/2020) kemarin dijadwalkan terpisah. Untuk warga Kelurahan Baciro dilaksanakan Pukul 08.00 – 10.30 WIB, dengan jumlah penerima 95 KPM dan jumlah uang total Rp 57.000.000,- . Untuk warga Kelurahan Demangan Pukul 10.30 – 13.00 WIB, jumlah penerima 108 KPM, dengan jumlah uang  total Rp 64.800.000. Sedangkan untuk warga Kelurahan Klitren Pukul 13.00 – 16.00 WIB, jumlah penerima 135 KPM, dengan jumlah uang  Rp 81.000.000,- .

Sedangkan pembagian BLT di Loket 13 Kantor Pos Besar Yogyakarta  adalah untuk warga Kelurahan Kelurahan Kotabaru, Pukul 08.00 – 10.00 WIB, jumlah penerima 44 KPM, dengan jumlah uang Rp 26.400.000,- dan Kelurahan Terban Pukul 10.00 – 12.00 WIB, jumlah penerima 52 KPM dengan jumlah uang Rp 31.200.000,- (pr/kt1)

Redaktur: Faisal              

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com