Pantang Menyerah bagi Klien Bapas Jogja

Yogyakarta – Lepas dari Lembaga pemasyarakatan(Lapas) bagi warga binaan pemasyarakatan(wbp) menjadi masalah tersendiri, dilema antara minder dan takut untuk kembali ke masyarakat dan gembira karena lepas dari kungkungan jeruji besi. Belum siapnya karena telah kehilangan pekerjaan dan bagaimana menjalani hidup dan menafkahi keluarga setelah bebas, hal ini mengingat setelah keluar dari Lapas, justru banyak melakukan pengulangan tindak pidana, bahkan naik kelas melakukan tindakan kriminal. Namun hal ini tak berlaku bagi wbp narkoba, Heru Jarot Hartanto(43).

Soal narkoba, kata Heru, tidak mengenal orang kaya maupun orang miskin pun bisa terkena. Dari awalnya hanya dikasih gratis hingga membuat ketagihan lagi.

“Menerima pembebasan bersyarat(PB) adalah hadiah terbesar untuk saya kembali ke masyarakat dan keluarga,” tutur Heru Jarot saat ditemui di dapur produksi usahanya di daerah suryowijayan yogyakarta, Jumat (15/05/2020).

“Di dalam lapas saya aktif di majelis istiqomah hijrah, dimana disitu dibina akhlak untuk betul-betul siap kembali ke masyarakat, setelah menjalani bebas bersyarat bisa berkumpul dengan keluarga dan mendapat bimbingan dari Balai Pemasyarakatan Kelas I Yogyakarta, pembimbing kemasyarakatan(PK) Bapas Kelas I Yogyakarta memberi saya pendampingan berupa bimbingan kepribadian dan kemandirian, mendapat dukungan moril dan materiil, disitu saya berusaha mencari potensi yang saya miliki di bidang usaha,” tambahnya.

“Kembali ke masyarakat memang tidak mudah apalagi stigma tentang narapidana, meski demikian, baik istri, keluarga besarnya hingga para tetangganya memberikan dukungan dan tidak membencinya. Bahkan mereka justru memberi semangat agar berubah menjadi orang yang lebih baik.
setelah bebas pun saya masih melanjutkan bergabung dengan majelis istiqomah hijrah bersama teman-teman yang dulu pernah merasakan hal yang sama di dalam lapas, kami bersama belajar baca Al Quran dan mendapatkan pencerahan bisa mendekatkan diri kepada Allah SWT. Keyakinan saya untuk berubah, pokoknya berubah yang baik,” jelasnya.

Atas dukungan keluarga terutama istri, juga bimbingan PK Balai Paemasyarakatan Kelas I Yogyakarta saya berusaha masuk dalam usaha kuliner, kebetulan pernah lama tinggal di Bali dan mencoba mengaplikasikan masakan Bali yaitu ayam betutu, mencoba dan mencoba lagi sampai akhirnya ketemu rasa yang pas, kemudian mulailah saya mencoba berjualan ayam betutu, awalnya tetangga dari mulut ke mulut, kemudian merambah ke media sosial, Alhamdulillah cara jitu media sosial lebih memudahkan, selama dua tahun saya dibimbing di Balai pemasyarakatan Kelas I Yogyakarta mental spiritual dan material banyak diberikan kepada saya dan keluarga, semakin percaya diri dalam menjalankan usaha,” kenang Heru

Kini sudah dua tahun Heru menjalankan bisnis kulinernya, dan sudah bertambah lagi menu baru yaitu sambal kemasan.

“Setelah dua tahun mengalami jatuh bangun dalam usaha, Alhamdulillah sekarang telah stabil, dan menambah menu baru berupa sambal kemasan yang Alhamdulillah sudah diorder oleh rekan yang di luar negeri juga,” katanya.

Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan Kelas I Yogyakarta, Sri Rahayu atau biasa dipanggil Yayuk menyampaikan bahwa Heru Jarot selama menjalani bimbingan PB sangat tertib, didukung oleh istri yang selalu mengingatkan kewajiban apel, dalam bimbingan kepribadian dan kemandirian secara berkala.

“Balai Pemasyarakatan Kelas I Yogyakarta setiap tahun bekerjasama dengan pihak Dinas Sosial Kota maupun provinsi untuk membantu klien Bapas mendapat pelatihan bahkan modal usaha, mencari potensi yang dimiliki oleh klien untuk pengembangan diri agar betul-betul siap kembali ke masyarakat, dan bermanfaat bagi keluarga serta lingkungan,” ujar Yayuk.

Usaha yang dirintis Heru Jarot adalah usaha rumahan, walaupun masih berskala kecil tapi menurut Heru Jarot itu sudah mampu memberikan kepastian penghasilan untuk keluarganya, dan pesannya untuk rekan rekan sesama wbp, bahwa tetap semangat lembaran baru pasti akan lebih baik, berusaha dan berusaha , yang kemarin itu hanya cambukan yang memicu kita untuk kembali menjadi insan yang lebih baik untuk kita sendiri, keluarga dan masyarakat,”pesannya.
Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Yogyakarta, Muhammad Ali Syeh Banna mengungkapkan bahwa peran PK dalam pembimbingan, pengawasan dan pendampingan untuk klien pemasyarakatan sangat besar

“Dukungan moril, spiritual, untuk mengarahkan klien menjadi pokok dalam perkembangan klien, dalam kondisi pandemi corona seperti ini tugas pokok Balai Pemasyarakatan tetap harus dijalankan walaupun secara daring, PK melakukan video call atau telepon kepada pihak keluarga, dan Ketua Rukun Tetangga(RT) ataupun Rukun Warga(RW), harapan kami stigma eks narapidana yang negatif mampu ditepis dengan keberhasilan nyata yang dihasilkan mereka,” katanya.

“Awal April tahun 2020 ini dengan adanya peraturan menteri nomor 10 tahun 2020 tentang program asimilasi, di bebaskankan wbp untuk penanggulangan penyebaran virus corona cukup membuat khawatir masyarakat luas, data yang ada di wilayah kerja Bapas Kelas I Yogyakarta yaitu Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta kami mengawasi kurang lebih 150 an wbp asimilasi, terjadi pengulangan tindak pidana hanya 3 wbp dan telah diamankan oleh pihak kepolisian semoga tidak bertambah lagi , dan pastinya sesuai peraturan perundangan yang berlaku, bagi wbp yang melakukan pengulangan tindak pidana akan mendapatkan bonus berupa straff cell setelah proses kepolisian, menghabiskan sisa masa tahanan dan ditambah oleh hukuman pidana yang baru,” jelas Alisyeh

“Selain itu mereka kehilangan hak-haknya seperti pengurangan masa tahanan, remisi dan lain-lain termasuk tidak bisa dikunjungi oleh keluarga, salah satu contoh seperti saudara Heru Jarot ini mampu menepis anggapan negatif tentang eks narapidana” pungkas Alisyeh.(Hen)

Redaktur : Fefin Dwi S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com