Yogyakarta – Dalam rangka Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas(ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Balai Pemasyarakatan Kelas I Yogyakarta(Bapas Jogja) mengikuti evaluasi yang dilakukan dengan melalui Virtual meeting dengan surat pemberitahuan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta dengan nomor : W14.UM.01.01-2971 tanggal 26 Mei 2020.
Acara dibuka oleh Sri Puji Astuti sebagai pendamping Bapas Jogja dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta, dilanjutkan oleh Tim Penilai Internal(TPI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Rabu(27/5/2020).
Ketua Tim Zona Integritas(ZI) Bapas Jogja, Ambar Sri Rahayu ditemui setelah acara berakhir mengatakan bahwa acara ini dilaksanakan dalam rangka pembinaan dan pendampingan dalam mengimplementasikan Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia , agar satuan kerja(Satker) yang diusulkan dapat meraih predikat WBK dan WBBM.
“Bapas Jogja tahun 2019 adalah satu-satunya Bapas yang diusulkan meraih WBK, walaupun tahun lalu pihak kami belum mendapatkan predikat tersebut, Bapas Jogja tahun 2020 ini berusaha untuk meraih predikat tersebut, Bapas Jogja melaporkan nilai capaian baik pada area pengungkit maupun area hasil. Atas keterbatasan waktu yang ada, ditengah pandemik corona ini pihak kami tetap berusaha secara maksimal, mengenai hasilnya, kami serahkan pada tim penilai,” kata nya.
Disisi lain Kepala Bapas Jogja Muhammad Ali Syeh Banna menjelaskan bahwa segala sesuatunya sudah dipersiapkan dengan baik, namun jika masih ada kekurangan itu merupakan evaluasi yang perlu kami perbaiki.
“Semangat dan kerja keras tim kelompok kerja(pokja) satu sampai dengan enam, yang mau bekerja dengan luar biasa bahkan sampai kerja lembur di tengah pandemik corona ini, secara pribadi maupun secara institusi kami sampaikan terimakasih, apapun hasilnya nanti kita semua telah berusaha, melakukan perubahan dan melawan korupsi adalah sesuatu yang membuat kita lebih dihargai. Menindaklanjuti pencanangan zona integritas pada tahun 2019 lalu. Zona Integritas merupakan predikat yang akan diberikan kepada instansi pemerintah, dimana pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, jelasnya.
“6 kelompok kerja (Pokja) dalam tim tersebut, antara lain Pokja Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, semua tim solid , harapannya mendapatkan predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Kemenpan PAN dan RB ). Untuk meningkatkan layanan terhadap masyarakat, Bapas Jogja kini juga telah meluncurkan update sibango atau akses informasi online yang dapat diakses melalui website. Melalui layanan ini, keluarga klien dapat melihat penyelesaian penelitian kemasyarakatan yang dilakukan untuk klien Bapas sudah selesai atau belum, bahkan di situasi pandemik corona ini dalam sibango bisa diakses kemandirian klien dan bimbingan online sehingga pembimbing kemasyarakatan(PK) dapat melaksanakan bimbingan untuk klien sesuai dengan program yang telah diterapkan, Bapas Jogja terus melakukan pembaharuan layanan terutama di bidang teknologi informasi, semangat untuk tim ZI, semoga tahun 2020 ini kita dapat meraih predikat WBK,” tutup Alisyeh.(hen)
Redaktur : Fefin Dwi S