YOGYAKARTA – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Yogyakarta mengikuti Verifikasi Lapangan Anugerah Pembangunan Budaya Integritas (APBI) Pratama melalui Zoom Meeting pada Jumat (16/10). Tim Penilai Mandiri (TPM) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terdiri atas perwakilan Inspektorat Jenderal, Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Imigrasi, dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Kepala Bapas Kelas I Yogyakarta, Galih Rakasiwi, mengikuti kegiatan bersama Tim Zona Integritas (ZI) serta perwakilan Tim Evaluator Internal Reformasi Birokrasi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kegiatan diawali dengan pembukaan dan perkenalan antara tim penilai dan jajaran Bapas. Selanjutnya, Kabapas memandu virtual tour melalui Zoom Meeting untuk memperlihatkan kondisi lingkungan kantor dan fasilitas pelayanan di Bapas Yogyakarta. Dalam peninjauan tersebut, tim penilai melihat gerbang utama, area parkir, fasilitas pelayanan publik, area Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), media informasi, ruang SDP, ruang konsultasi, serta sarana pendukung bagi penyandang disabilitas. Kabapas juga menjelaskan alur pelayanan bagi masyarakat dan memperkenalkan berbagai inovasi yang bertujuan memudahkan akses, meningkatkan kenyamanan dalam pelayanan, serta memperjelas prosedur pelayanan.
Setelah peninjauan fasilitas, tim penilai mewawancarai Kabapas dan pegawai untuk menggali pemahaman serta penerapan budaya integritas dalam pelaksanaan tugas. Wawancara juga dilakukan terhadap klien Bapas, penjamin klien, mahasiswa pengguna layanan, serta petugas Polsek Godean selaku responden eksternal untuk mengetahui pengalaman mereka dalam menerima layanan di Bapas Yogyakarta. Proses ini menjadi bagian dari verifikasi kesesuaian antara komitmen integritas dan penerapannya di lapangan.
Kabapas Yogyakarta, Galih Rakasiwi menyampaikan bahwa verifikasi lapangan menjadi kesempatan untuk menunjukkan penerapan budaya integritas dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan sehari-hari. “Melalui verifikasi ini, kami menunjukkan bagaimana budaya integritas diterapkan dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang mudah, jelas, transparan, dan sesuai ketentuan kepada masyarakat,” ujar Galih.
Sementara itu, perwakilan Tim Penilai Mandiri dari Inspektorat Jenderal, Doktor Gurning, menyampaikan apresiasi atas upaya Bapas Yogyakarta yang telah mencapai tahap Panel TPI menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Ia juga memberikan semangat kepada Bapas Yogyakarta untuk kembali mengikuti kontestasi WBK pada tahun depan. “Terus bangun budaya integritas sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih mudah dan transparan,” ungkap Doktor Gurning.
Bagi Bapas Yogyakarta, verifikasi ini juga menjadi bahan evaluasi untuk mempertahankan aspek pelayanan yang telah berjalan baik sekaligus mengidentifikasi hal-hal yang perlu ditingkatkan. Masukan dari tim penilai diharapkan dapat mendukung perbaikan tata kelola, kedisiplinan petugas, serta pengembangan pelayanan yang responsif terhadap kebutuhan klien Bapas, masyarakat, dan pemangku kepentingan (stakeholder). (Niken)














