SOP Penerimaan dan Bimbingan Klien untuk Penerapan New Normal

Yogyakarta – Penerapan Tatanan Normal Baru atau lebih akrab dengan istilah New Normal pada masa pandemi Covid 19 ini, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Yogyakarta(Bapas Jogja) menghadiri rapat penyusunan Grand Design Tatanan Normal Baru atau New Normal yang diadakan oleh Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta(Kemenkumham DIY), di Aula Lembaga Pemasyarakatan(Lapas) Kelas II A Yogyakarta, kamis(11/06/2020).

Rapat yang dihadiri seluruh elemen pemasyarakatan di lingkungan Kemenkumham DIY berlangsung pada pukul 09.00 WIB.

Kepala Bapas Jogja, Muhammad Ali Syeh Banna ditemui seusai rapat mengatakan bahwa rapat penyusun grand design tatanan normal baru ini membahas tentang penerapan yang akan dilaksanakan di Unit Pelaksana Teknis(UPT) Pemasyarakatan di lingkungan kemenkumham DIY.

“ Penerapan grand design tatanan normal baru pada Bapas Jogja meliputi tentang Standar Operasional Prosedur(SOP) penerimaan dan bimbingan klien baru di masa pandemi Covid 19, seperti telah diketahui bahwa tugas pokok dan fungsi Bapas adalah, Pendampingan, Pengawasan, pembimbingan dan penelitian kemasyarakatan, guna menjaga keberlangsungan pelaksanaan tugas dan fungsi dapat berjalan secara efektif dalam mencapai target kinerja, dan memastikan pelayanan publik lancar dan berjalan dengan baik di masa pandemi covid 19 ini,” tutur Alisyeh.

“Adaptasi pelayanan di tengah pandemi Covid 19 perlu diperhatikan dengan protokoler kesehatan, petugas dan masyarakat tetap proaktif dan mampu berkomunikasi serta berinteraksi dengan baik sesuai SOP yang telah ditetapkan, SOP pelaksanaan dalam pendampingan, pemeriksaan klien, pengawasan tetap memperhatikan protokoler kesehatan, dengan sosial distancing maupun psycally distancing, jika ada tanda tanda yang mendekati maka harus melakukan pemeriksaan dan melaporkan hasilnya, selain itu sarana prasarana gedung kantor untuk tatanan new normal ini harus menyediakan peralatan seperti wastafel dan box sterilisasi, hand sanitizer, sabun, pengukur suhu tubuh, masker dan sarung tangan di tempat tempat pelayanan, semua itu wajib dilakukan, agar tatanan new normal ini betul-betul bisa berhasil sesuai harapan pemerintah, kembali lagi kami tekankan bagi pegawai maupun pengunjung kami berharap SOP ini dijalankan sesuai dengan ketentuan, agar kita semua terhindar dari hal yang tidak kita inginkan,”tutup Alisyeh.(tya)

Redaktur : Hennyra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com