YOGYAKARTA – Terapi plasma darah atau terapi konvalesen (convalescent) saat ini menjadi salah satu terapi alternatif dalam mengobati pasien positif Covid-19 di sejumlah negara.
Pakar Penyakit Dalam Spesialis Paru-Paru (Internis Pulmonologist) FKKMK UGM, dr. Sumardi, Sp.PD,KP., FINASIM., mengatakan bahwa terapi plasma konvalesen telah lama digunakan sebagai metode pengobatan penyakit akibat infeksi. Misalnya saat pandemi flu spanyol pada tahun 1900-an. Selain itu juga pengobatan difteri, flu burung, flu babi, ebola, SARS, dan MERS.
Dalam pengobatan pasien Covid-19, terapi dilakukan dengan menggunakan plasma darah pasien positif Covid-19 yang sudah sembuh. Plasma darah yang terdapat antibodi tersebut ditransfusikan ke pasien Covid-19 yang masih sakit.
“Jadi plasma darah yang mengandung antibodi dari pasien yang sembuh diberikan pada orang-orang yang masih sakit,”jelasnya saat dihubungi Rabu (01/07/2020).
Namun begitu, terapi plasma konvaselen ini masih terbatas untuk uji klinik. Demikian halnya dengan Covid-19 yang digunakan di beberapa negara masih sebatas uji klinis, termasuk di Indonesia. Keberhasilan terapi ini juga masih terbatas pada jumlah pasien yang sedikit.
Dia mencontohkan di rumah sakit Shenzhen, China. Dalam terapi plasma konvaselen yang dilakukan pada 5 pasien Covid-19 dengan alat bantu pernafasan/ventilator, dilaporkan dapat mempercepatan penyembuhan 1 orang pasien. Sementara 3 lainnya menunjukkan proses penyembuhan yang tergolong lambat dan 1 orang meninggal dunia.
Sumardi menjelaskan terdapat sejumlah syarat khusus yang harus dipenuhi untuk melakukan transfusi konvaselen, disamping syarat umum untuk transfusi darah. Syarat khusus tersebut salah satunya pendonor merupakan pasien positif Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh. Berikutnya, pendonor harus terbukti memiliki antibodi terhadap Covid-19 dalam kadar yang cukup.
“Plasma yang diambil sekitar 400 milimeter dengan memakai metode plasmapheresis yakni hanya mengambil plasma dari sel darah merah saja. Pemberian plasma darah ini sebanyak 2 kali sehari pada pasien Covid-19,”terangnya.
Pengambilan plasma, disebutkan Sumardi lebih baik dilakukan pada pendonor yang merupakan pasien Covid-19 yang sudah sehat dan berjenis kelamin laki-laki karena tidak memiliki antigen HLA. Sebab antigen HLA dapat menimbulkan reaksi atau masalah bagi penerima donor.
Sumardi menambahkan terapi plasma konvaselen tidak diberikan kepada semua pasien positif Covid-19. Terapi ini hanya diberikan untuk pasien dengan gejala berat atau kondisi kritis.
“Diberikan pada pasien dengan gejala berat untuk membantu mempercepat penyembuhan, bukan untuk pencegahan. Namun terapi plasma konvaselen ini menjadi alternatif pengobatan hingga ditemukan vaksin,” pungkasnya. (pr/kt1)
Redaktur: Faisal