YOGYAKARTA – Profesi Pranata Laboratorium Pendidikan (PLP) kini tak bisa dipandang sebelah mata lagi. Melihat peran dan fungsinya yang penting dan strategis dalam mengelola laboratorium dengan benar, Peningkatan kompetensi PLP dan pengembangan profesinya di masa kini perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah.
Hal itu diutarakan Kasubdit Ketenagaan DIKTIS, Kementerian Agama RI Dr. H. Syafi’i, M. Ag, saat menjadi narasumber Seminar Nasional Pranata Laboratorium Pendidikan virtual dengan tema “Kompetensi Pranata Laboratorium Pendidikan Di Era Industri 4.0.”
Seminar diselenggarakan Laboratorium Terpadu Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta yang didukung oleh Miconos, Kamis (16/7) kemarin. Seminar daring ini menggunakan platform Zoom Cloud Meeting dan Youtube Live Streaming.
Syafi’I menyebutkan bahwa jika laboran dan teknisi sudah berubah statusnya menjadi Fungsional PLP maka mereka bisa meningkatkan jenjang karirnya. Jenjang jabatan PLP terdiri dari dua macam, yaitu PLP Ketrerampilan dan PLP Keahlian,
“Misalkan di tingkat keterampilan meliputi penyelia, mahir dan terampil. Sedangkan tingkat keahlian ada ahli madya, ahli muda dan ahli pertama. Semua tingkatan itu berdasarkan angka kredit yang telah dikumpulkan.”kata Syafi’i.
Syafi’i menambahkan sekarang ini ada syarat tambahan pengangkatan pertama PLP, yakni paling lama 3 tahun setelah diangkat dalam jabatan fungsional PLP, harus mengikuti dan lulus diklat fungsional di bidang pengelolaan laboratorium. Jika selama 3 tahun PLP belum mengikuti atau tidak lulus diklat fungsional akan diberhantikan dari jabatannya.
Kepala Bagian Organisasi, Kepegawaian, dan Hukum Dra. Kenya Budiani, M.Si, menjelaskan aspek yang berpengaruh terhadap kesuksesan pengembangan karir PLP dari lembaga meliputi update legal drafting, terpenuhinya fasilitas dan networking dengan lembaga atau institusi yang relevan,
“Dari sisi laborannya sendiri, perlunya motivasi kerja yang tinggi dan menyusun strategi rencana kerja dan pengembangan kompetensi” ucap Kenya.
Sementara itu, Tim Ahli PLP DIKTI, Tri Joko Raharjo, S.Si, M.Si, Ph.D, menerangkan fungsi uji kompetensi bagi PLP yaitu sebagai syarat pengangkatan dalam jabatan sesuai Permenpan dan RB Nomor 7 Tahun 2019 pasal 14 sampai 16, dan syarat kenaikan jabatan berdasarkan Permenpan dan RB nomor 7 tahun 2019 pasal 36.
Tri Joko menambahkan bentuk uji kompetensinya bisa menggunakan metode pengumpulan bukti langsung melalui observasi proses kerja, demontrasi kerja, observasi hasil kerja atau simulasi kerja. Jika memakai metode pengumpulan bukti tidak langsung dengan dokumen portofolio, tes tertulis atau tes lisan.
“Untuk jenis kompetensi yang diujikan meliputi kompetensi manajerial, sosial kulttural, teknis yang dilakukan menggunakan tes tertulis dan persyaratan jabatan dengan portofolio.” kata Tri Joko yang juga Dosen Kimia Universitas Gadjah Mada.
Dekan Fakultas Sains dan Teknologi Dr. Murtono, M.Si, menuturkan kegiatan ini penting dilihat dari peran laboratorium untuk memenuhi kebutuhan keilmuan sains yang difakultas Sains dan Teknologi. Terutama dalam pengembangan laboratorium sarana dan prasaran yang di dalamnya juga sumber daya manusianya yaitu pranata laboratorium pendidikan.
“PLP merupakan jabatan fungsional yang memiliki kompetensi penting dan harus di update mengikuti perkembangan zaman. Misalkan kompetensi laboratorium, personal dan kepribadian. Kemampuan itu untuk melayani dalam kegiatan baik akademik, pengabdian dan penelitian.”kata Murtono dalam sambutannya.
Ketua Panitia Muhammad Arief Rochman, S. T., M. T menjelaskan kegiatan ini diikuti oleh 1102 peserta dari seluruh Indonesia,
“Saya berharap kegiatan pengembangan Pranata Laboratorium Pendidikan terus ditingkatkan dengan adanya seminar, workshop, magang, penelitian pengembangan lab dan sejenisnya baik di lingkungan Kementerian Agama khususnya maupun di lembaga lain di Indonesia”, ujarnya. (pr/kt1)
Redaktur: Faisal