Pokmas Lipas Mitra Bapas Jogja Ikuti Rakor Bersama Kanwil Kemenkumham DIY

YOGYAKARTA – Mitra pokmaslipas Bapas Kelas I yogyakarta(Bapas Jogja) mengikuti Rapat koordinasi(Rakor) Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta tahun 2020,di Hotel Dafam Rohan Jl. Janti no. 336, Banguntapan, Yogyakarta,Rabu(07/10/2020).

Dalam rapat tersebut para perwakilan pokmas lipas juga menandatangai MoU kerjasama dalam pelaksanaan program reintegrasi sosial Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan Kanwil kemenkumham DIY.

Dalam agenda rakor dengan tema “Dukungan Kelompok Masyarakat (POKMAS) Peduli Pemasyarakatan dalam rangka Optimalisasi Peran Pembimbing Kemasyarakaan dalam pelaksanaan reintegrasi sosial di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta”, juga diselenggarakan diskusi.

Dalam diskusi untuk memantapkan rencana dan strategi pelaksanaan program pokmas lipas tersebut dimoderatori oleh Kepala Bapas Kelas I Yogyakarta, Muhammad Ali Syeh Banna.

Diskusi dalam rakor ini menghadirkan Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan anak Direktorat jenderal pemasyarakatan, Slamet Prihantoro dan Kepala Seksi Pengawasan Klien, Atik Mei kurniawati.
Forum diskusi ini berlangsung kurang lebih satu setengah jam ini menghasilkan rekomendasi diantaranya Penanganan WBP berdasarkan pada pemetaan masalah dan solusinya yang melibatkan unsur pembina, yang dibina, dan masyarakat. Selain itu peningkatan sinergitas antar petugas pemasyarakatan, advokat, dan masyarakat, serta stakeholder dalam rangka pelaksanaan reintegrasi sosial bagi warga binaan pemasyarakatan;

“Ada juga rekomendasi agar Keberlanjutan pembinaan dan pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan setelah selesai menjalani pidana beralih kepada dinas-dinas terkait lainnya dan masyarakat. Kemudian Komitmen Bersama untuk melaksanakan Nota kesepahaman yang telah ditandatangani, dan Pelaksanaan pelaporan, monitoring dan evaluasi akan dilaksanakan secara Bersama-sama baik secara manualmaupun aplikasi berbasis teknologi informasi,” jalas Alisyeh.

Setelah disepakati bersama peserta Rakor, Rekomendasi kemudian ditandatangani oleh, direktur Bimbingan kemasyarakatan dan pengentasan anak, Slamet Prihantara.

Turut membubuhkan tandatangan dalam rekomendasiKepala Divisi pemasyarakatan kementerian hukum dan HAM DIY, Gusti Ayu Putu Suwardani. Kemudian,Kepala Bapas Jogja Muhammad Ali Syeh Banna, kepala Bapas Kelas II Wonosari Surya Dhrama, dan 16 pokmas lipas.

Ali Syeh Banna, mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada seluruh POKMAS LIPAS yang telah mendukung program ini.

“Terimakasih sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang terlibat, terutama Pokmas lipas yang dengan sungguh-sungguh mendukung program sehingga dapat optimal dalam menanggani WBP dalam proses reintegrasi sosial, dan dapat Kembali menjadi manusia yang seutuhnya,” pungkasnya.(Bon)

Redaktur : Hennyra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com