Soal Kasus Keramaian Malam Tahun Baru, Fokki Tuntut Tanggungjawab Wawali

YOGYAKARTA – Mencuatnya cluster baru kasus keramaian tahun baru 2021 di Kota Yogyakarta mendapat perhatian anggota DPRD Kota Yogyakarta, Antonius Fokki Ardiyanto S.IP. Menurut anggota

Fraksi PDI Perjuangan ini, Wakil Wali (Wawali) Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi harus dituntut tanggungjawabnya atas kasus tersebut,

“Sebagai pengambil kebijakan di Kota Yogyakarta sebagai ketua harian satgas Covid-19 dengan kondisi yang diberitakan dari hasil investigasi kawan-kawan media maka saya selaku ketua pansus Covid-19 DPRD Kota Yogyakarta menuntut Wawali Kota Yogyakarta, Heroe Purwadi HP selaku Ketua Harian Satgas Covid-19 Pemkot Kota Yogyakarta,” ujarnya, belum lama ini.

Fokki menegaskan, Wawali harus bertanggung jawab karena telah mengabaikan rekomendasi pansus yang salah satu nya adalah menutup total gumaton di malam tahun baru,

“Dan karena “ndableg” terbukti seminggu kemudian “meledak” yang terpapar Covid-19 seperti hasil invesigasi kawan-kawan wartawan,” ujarnya.

Ditanya bentuk pertanggungjawaban seperti apa? Menurut Fokki setidaknya tanggungjawab secara moral,

“Ya biarlah dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Kuasa dan kepada para korban yang meninggal karena tidak mendapatkan layanan yang memadai dan cepat di rumah sakit sebagai akibat “ndablek” nya Wawali sebagai orang yang bertanggung jawab mengeluarkan kebijakan strategis dalam penanganan Covid-19 di Kota Yogyakarta,” tukasnya.

Selain itu, pertanggung jawaban secara politik Fokki menyerahkan kepada masing-masing fraksi di DPRD Kota Yogyakarta. Menurutnya hasil-hasil rekomendasi terkait kebijakan pencegahan penyebaran Covid-19 telah mendapatkan persetujuan seluruh anggota pansus yang mewakili seluruh fraksi-fraksi termasuk PAN dimana Heroe Purwadi juga sebagai Ketua DPD PAN Kota Yogyakarta,

“Fakta politiknya telah diabaikan oleh Wawali selaku pemangku kepentingan yang menerima rekomendasi,” tandas Fokki.

“Untuk konsekuensi secara hukum, saya serahkan kembali kepada seluruh pemangku kepentingan dan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti situasi ini,” tutupnya. (kt1)

Redaktur: Faisal

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com