Yogyakarta – Balai Pemasyarakatan(Bapas) kelas I Yogyakarta mengikuti kegiatan penguatan pembangunan Zona Integritas(ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani(WBBM) oleh Kepala Kantor Wilayah(Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia(Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta melalui rapat virtual yang diikuti oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham DIY,di Aula Kanwil Kemenkumham DIY, senin(25/01/2021)
Rapat virtual penguatan pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM Tahun 2021 yang dipimpin langsung oleh kepala kanwil kemenkumham DIY, Budi Sarwono, didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Gusti Ayu Putu Suwardani, Kepala Divisi Administrasi Faisol Ali, Kepala Divisi Keimigrasian, Yayan Indriana, tersebut dimulai pada pukul 08.00 WIB.
Budi memberikan support nya kepada seluruh satuan kerja baik yang sudah mendapatkan predikat WBK dan menuju WBBM maupun yang belum mendapatkan predikat WBK.
“ kepada seluruh satker kembangkan inovasinya, inovasi dalam bidang pelayanan tentunya karena itu merupakan kunci utama,” tuturnya.
“Sudah ada tujuh satker yang memperoleh predikat WBK, yaitu Kanwil Kemenkumham DIY, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak(LPKA) Kelas II Yogyakarta, Rumah Tahanan Negara(Rutan) Kelas IIA Yogyakarta, Rutan Kelas IIB Wonosari, Rupbasan Kelas II Wates, serta Rutan Kelas IIB Bantul, dan kepada sepuluh satuan kerja(satker) lain semangat berjuang memperoleh predikat WBK, sementara ketujuh satker fokus memperoleh predikat WBBM,” tambahnya.
“Pengungkit untuk enam kelompok kerja(pokja) lakukan pembaharuan dari A sampai Z dari tiap pokja, pemenuhan komponen hasil survey dan perbaikan, kepada pemegang survey sebagai motor untuk motivasi ,rapat kerja berkala selalu dilakukan, dan tindak lanjut selalu dilakukan, satu lagi peran humas sangat penting dan melekat dalam perkembangan pembagunan ZI artinya ada kemajuan disetiap aksi perubahan ” tegas Budi.
Ditemui setelah mengikuti penguatan Kepala Bapas Kelas I Yogyakarta, Muhammad Ali Syeh Banna mengatakan bahwa tujuan utama dalam pembangunan ZI menuju WBK/WBBM adalah untuk pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dalam implementasinya adalah dengan senantiasa meningkatkan akuntabilitas kinerja, menyusun kontrak kinerja dan mengadakan penyuluhan tentang anti gratifikasi dan penanggulangan korupsi.
“ Tahun ini tahun ke tiga Bapas Kelas I Yogyakarta berusaha kembali untuk membangun Zona Integritas menuju WBK, pihak kami tidak akan lelah untuk berusaha meraih predikat tersebut, sesuai pesan kepala kanwil kemenkumham DIY di penguatan tadi bahwa dengan semangat, kekompakan, dan kebersamaan, bisa memperoleh hasil yang maksimal serta ada peningkatan dalam pelayanan publik yang benar-benar harus bersih dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme,”ungkap Ali Syeh.
“Kakanwil juga berpesan kepada teman-teman semua, mari berpikiran positif, dalam keadaan apapun atau bagaimanapun. Jadi untuk melangkah kepada yang selanjutnya, baik yang WBK maupun menuju WBBM, langkah-langkah dalam melaksanakan Reformasi Birokrasi dan pembangunan Zona Integritas, pertama kita harus bersih dari KKN, akuntabel, efektif, dan efisien dalam pelayanan publik,seperti yang di paparkan beliau tadi bahwa untuk meraih maka nilai total pengungkit dan hasil minimal adalah 60 prosen, dan itu minimal sebisa mungkin harus enam puluh lima prosen sedangkan untuk WBBM minimal tujuh puluh lima prosen dengan batas paling tidak harus lebih dari itu ” jelasnya
“Sebagai langkah awal tahun 2021 Bapas Kelas I Yogyakarta kembali akan mencanangkan pembangunan ZI menuju WBK/WBBM adalah dengan pembuatan dan penandatanganan Pakta Integritas yang disaksikan oleh pihak pemangku kepentingan dan atau masyarakat, penanda tanganan ini merupakan tonggak awal dan merupakan indikator utama dalam penilaian,”pungkas Ali Syeh.(Far).
Redaktur : Hennyra