Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Harus Dipertegas

YOGYAKARTA – Epidemiolog UGM, dr. Citra Indriani, MPH., menyebutkan implementasi pembatasan kegiatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 perlu lebih dipertegas dan dilaksanakan secara konsisten. Langkah tersebut diharapkan dapat menekan laju penularan virus corona baru di masyarakat.

“Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) II dari berbagai kajian memang dinilai tidak efektif karena mobilitas masyarakat tidak terlalu berubah, masih saja tinggi. Karenanya implementasi di lapangan akan kebijakan PPKM perlu lebih diperketat lagi,”paparnya saat dihubungi Selasa (02/02/2021).

Citra mengatakan pelaksanaan PPKM jilid II diharapkan dapat menurunkan kasus Covid-19 di tanah air. Namun begitu, angka kasus tetap tinggi lebih dari 10 ribu kasus meskipun saat PPKM II.

“Akan tetapi PPKM II ini tetap ada andil dalam mencegah transmisi Covid-19 sebab jika tidak diterapkan bisa jadi kasusnya naik diangka 20 ribuan. Saat pembatasan tidak dilakukan justru makin tidak terkontrol,” urainya.

Menurut dosen Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FKKMK) UGM ini pelaksanaan PPKM akan berhasil tak hanya dengan memperketat implementasi di lapangan saja. Kendati begitu juga dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) secara disiplin. Lalu, dilakukan monitoring terhadap pelaksanaan PPKM dan prokes serta terus melaksanakan promosi kesehatan di masyarakat.

“Karatina wilayah atau lockdown diambil sebagai pilihan terakhir karena ini konsekuensinya berat, butuh biaya besar,” terangnya.

Pemerintah pusat juga diharapkan bisa melakukan pendampingan dalam penerapan PPKM di daerah-daerah. Kehadiran pemerintah pusat ditujukan untuk memperkuat implementasi di daerah agar dapat berjalan sesuai harapan.

 Ia menegaskan jika pembatasan kegiatan masyarakat perlu terus diperkuat dan dilakukan secara berkelanjutan. Bahkan hingga target vaksin di Indonesia selesai.

“Pembatasan masyarakat perlu di on-off on-off kan dan hidup dengan tatanan new normal dengan penerapan prokes ketat. Model seperti perlu diterapkan sampai vaksin bisa meng-cover seluruh penduduk Indonesia,” jelasnya. (kt1)

Redaktur: Faisal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com