BBPOM Diminta Awasi Produk yang Mengklaim Bisa Meningkatkan Anti Bodi dan Imunitas

YOGYAKARTA – Pada Masa pandemi Covid-19 ini tugas dan tanggung jawab Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan  (BBPOM) akan semakin berat. BBPOM memiliki kewenangan untuk memeriksa, mengizinkan uji klinis, serta menerbitkan sertifikat izin untuk setiap temuan obat vaksinasi Covid-19. 

Hal tersebut dituturkan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam pidato pelantikan Kepala BBPOM DIY, Dra. Dewi Prawitasari Apt., M.Kes Selasa (16/03) di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

Sri Sultan berharap agar BBPOM dapat melaksanakan tugas-tugasnya secara cepat, profesional, akurat dan penuh dengan kehati-hatian.

“BBPOM harus memiliki sistem pengawasan obat dan makanan yang efektif, efisien, serta antisipatif dan responsibel yang mampu mendeteksi, mencegah, dan mengawasi produk-produk dengan baik,” tutur Sri Sultan.

Di masa pandemi Covid-19, banyak bermunculan obat-obat yang mengklaim dapat meningkatkan antibodi dan imunitas untuk menangkal Covid-19. Sri Sultan berharap agar BBPOM segera mendeteksi, mencegah, dan mengawasi produk-produk tersebut,

“Hal ini sangat krusial untuk melindungi keamanan, kesehatan, dan keselamatan konsumen di DIY,” harap Sri Sultan.

Sri Sultan juga mendorong adanya kerjasama antara Pemda DIY dan BBPOM guna memajukan industri farmasi obat, kosmetik, makanan, dan alat kesehatan asli Indonesia.

Menurut Sri Sultan, kerjasama tersebut dapat diljalankan salah satunya melalui pembinaan tentang tata cara pembuatan produk yang baik. Selain itu, dengan adanya kemajuan teknologi, industri kini dapat melakukan produksi dalam skala besar. (pr/kt1)

Redaktur: Faisal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com