Pengukuhan Pengurus Wilayah Ipkemindo DIY Periode 2021 sampai dengan 2022

Yogyakarta – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan serah terima Kepala Bapas (Balai Pemasyarakatan)  Kelas 1 Yogyakarta, Muhammad Ali Syeh Banna kepada Pelaksana Tugas (PLT) M. Akhyar di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DIY, Jumat, (19/03/2021). Serah terima ini dilaksanakan karena kini Muhammad Ali Syeh Banna telah dilantik sebagai Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat.

Dalam sambutannya Kepala  Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY, Budi Argap Situngkir mengucapkan selamat atas dilantiknya Muhammad Ali Syeh Banna menjadi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat dan berharap M. Akhyar  sebagai Pelaksana Tugas dapat melanjutkan estafet kepemimpinan di Bapas Kelas I Yogyakarta secara maksimal dan mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi PK (Pembimbing Kemasyarakatan) dan APK (Asisten Pembiming Kemasyarakatan) di  Bapas Kelas I Yogyakarta

Acara selanjutnya dilanjutkan dengan pelantikan pengurus wilayah IPKEMINDO (Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan) DIY yang dihadiri langsung oleh PK Utama Tarsono serta PK Utama Bambang Sumadiono yang sekaligus sebagai perwakilan pengurus pusat IPKEMINDO. Sebelumnya telah dilakukan hasil Musyawarah Wilayah Luar Biasa IPKEMINDO Yogyakarta untuk memilih Ketua Pengurus IPKEMINDO Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta periode antar waktu 2021 sampai dengan 2022 pada tanggal 17 Februari 2021. Sehingga terpilih PK Madya Agus Prakosa menggantikan PK Muda Farid Edy Susanta.

“Pergantian jabatan maupun kepemimpinan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM merupakan hal yang biasa terjadi dengan tujuan untuk penyegaran organisasi yang diharapkan mampu membawa perubahan sistem organisasi lebih baik lagi ke depannya. Teruntuk Ketua Pengurus yang baru diharapkan mampu memimpin organisasi IPKEMINDO untuk  memenuhi kebutuhan Pejabat Fungsional PK dan APK dalam menunjang tugas dan fungsi serta menyalurkan aspirasi para anggotanya ke Dewan Pengurus ” pungkas Budi Argap Situngkir selaku Kepala Kanwil Kemenkumham DIY dalam sambutannya.

PK Utama Tarsono, juga memberikan pidato penguatan tugas dan fungsi kepada para PK dan APK yang hadir secara langsung maupun virtual dalam pengukuhan pengurus wilayah IPKEMINDO DIY. Menurut Tarsono seorang PK dan APK harus mempunyai rasa percaya diri yang tinggi dalam melaksanakan tugas sebagai salah satu aparat penegak hukum sejajar dengan Polisi, Jaksa, maupun Hakim. Namun seorang PK dan APK juga harus menjaga marwah penegak hukum serta dapat melaksanakan tugas dan fungsi secara professional. Dalam kesempatan ini Tarsono menjelaskan mengenai upaya-upaya yang perlu dilaksanakan untuk mencegah penularan Covid-19 di lingkungan LAPAS/RUTAN. Ia juga kembali mengingatkan tentang tindak pidana yang dikecualikan dalam program Asimilasi pencegahan Covid-19  serta perubahan syarat dalam program Asimilasi pencegahan Covid-19 yaitu perlu adanya asesmen RRI terlebih dahulu. Acara selanjutnya dilanjutkan dengan sesi tanya jawab oleh PK Utama Tarsono  dan  Bambang Sumadiono  kepada para PK dan APK yang hadir. 

PK Utama Tarsono menyatakan, “Dalam menghadapi tantangan pemasyarakatan di masa depan seorang PK dan APK harus mampu menjadi pionir bagi aparat penegak hukum di Indonesia. Bahwa sistem pemidanaan di Indonesia tidak melulu identik dengan sistem pemenjaraan,” pungkasnya.(Ran)

Redaktur : Hennyra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com