Repdem Dampingi 600 Pedagang Pasar Sentir Yogyakarta Mengurus Pembuatan NIB

YOGYAKARTA – Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) menyampaikan sosialisasi sekaligus membantu membuatkan  Nomor Induk Berusaha  (NIB) untuk sekira 600 paguyuban pedagang Pasar Sentir, yang selama ini mengais rezeki di Tempat Khusus Parkir 2 Pasar Beringharjo Yogyakarta tiap malam dimulai Pukul 18.00 WIB.

Ketua DPN Repdem Bidang Tani dan Nelayan Antonius Fokki Ardiyanto S.IP mengungkapkan, salah satu implementasi dari diundangkannya UU No 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja adalah kemudahan perijinan berusaha bagi UMKM,

“Kalau dulu sebelum diundangkannya UU Ciptaker para pengusaha UMKM sangat kesulitan dalam mengurus legal standing usahanya dan kalaupun mengurus itu juga berbelit belit, maka dengan adanya UU Ciptaker pengusaha UMKM cukup dengan daring bisa mengurus legal standing usahanya dengan nama NIB,” tutur Fooki kepada wartawan, Minggu (04/04/2021).

Fokki menjelaskan, walaupun dalam mengurus NIB mudah, tapi belum semua pengusaha UMKM mengerti, karena proses sosialisasi dari pemerintah belum massif,

“Dalam kerangka inilah maka kami Repdem sebagai salah satu sayap PDI Perjuangan mengambil peran untuk membantu para pedagang suntuk memiliki NIB sebagai legal standing ushanya,” imbuh Fokki.

Koordinator Paguyuban Pasar Sentir, Bambang, menyambut baik inisiasi Fokki selaku Ketua DPN Repdem Bidang Tani dan Nelayan. Menurutnya sosialisasi sekaligus pendampingan pembuatan NIB sangat bermanfaat,

“Kegiatan Mas Fokki selaku salah satu pimpinan Repdem sangat membantu sekali, sehingga kawan kawan pedagang mempunyai legal standing yang kuat dan diakui keberadaannya oleh pemerintah,” katanya.

Bambang juga mengaku para pedagang di pasar Sentir kerap merasa was-was karena menjual klitikan (barang barang bekas, red) sehingga dalam mencari penghidupan memang sangat rentan oleh stigma atau kebijakan pemerintah,

“Sehingga bila sudah resmi diakui ini membuat kami tenang dalam berusaha dan bekerja untuk mencari nafkah dan penghidupan bagi keluarga kami. Sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada Repdem,” ucapnya.

Di sisi lain, Fokki menginformasikan, karena masih dalam masa pandemi covid19, maka bagi pedagang pasar sentir yang akan dibantu pengurusan dan pencetakan NIB harus menunjukkan kartu vaksin covid19,

“Mengingat bahwa seluruh PKL Malioboro termasuk pedagang paguyuban pasar sentir harusnya sudah divaksin dimana beberapa minggu yang lalu dengan disaksikan oleh Presiden Jokowi,” tutup Fokki. (rd1)

 

Redaktur: Ja’faruddin. AS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com