SURABAYA – Sebanyak 30 siswa Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) TNI AL Angkatan XLI Kejuruan Polisi Militer yang sedang menempuh pendidikan di Pusat Pendidikan Polisi Militer (Pusdikpomal) Komando Pendidikan Dukungan Umum (Kodikdukum) Kodiklatal, melaksanakan Lattek Pengendalian Lalu Lintas (Dallalin) dan Operasi Penegakan Tata Tertib (Opsgaktib), Kamis, (20/5/2021). Kegiatan dilaksanakan Bekerja sama dengan Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lantamal V Surabaya sebagai pengawas dan pengendali
Lattek yang diselenggarakan di Daerah Basis TNI AL (DBAL) Jalan Hang Tuah yang merupakan pintu masuk Kesatrian TNI AL Ujung Surabaya tersebut ditinjau langsung Komandan Pomal Lantamal V Letkol Laut (PM) Nurul Fatta Lubis dan Komandan Sekolah Bintara (Danseba) Pusdikpomal Kodikdukum Kodiklatal.
Nurul Fatta Lubis mengatakan, lattek Dallalin siswa Diktukba kejuruan Pom Kodiklatal tersebut dilaksanakan di 11 titik rawan kemacetan yang merupakan pintu masuk Kesatrian. Dalam pelaksanaan lattek di setiap titik para siswa didampingi oleh anggota Pom lantamal V,
“Saya berharap dalam pelaksanaan pengendalian lalu lintas ini para siswa melaksanakan aturan secara tegas, disiplin, tidak ragu-ragu serta apabila ada kendaraan yang mencurigakan diberhentikan dan diperiksa serta penampilan atau performa siswa harus rapi,” katanya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa apa yang telah didapatkan para siswa Diktukba Pusdikpomal Angkatan XLI secara teori dapat benar-benar di aplikasikan atau dipraktekkan secara langsung dilapangan. Praktek pengendalian lalu lintas dan opsgaktib ini merupakan bekal dan pengalaman sebelum masuk satuan kerja baru. Pada praktek opsgaktib ini ada yang bertindak sebagai Komandan Unit, Perwira pengawas, pemeriksa surat-surat, pencatat, motoris dan dilengkapi sarana prasarana berupa rambu tanda berhenti dan stopper sesuai standar pemeriksaan dari PM.
Adapun dalam lattek Opsgaktib tidak hanya menghentikan kendaraan dari unsur dinas TNI tapi juga kendaraan pribadi yang akan masuk DBAL ataupun yang akan keluar dari DBAL. Dari hasil kegiatan opsgaktib yang dilaksanakan terdapat beberapa pelanggaran lalu lintas diantaranya tidak bisa menunjukan Surat Izin Mengemudi (SIM) TNI maupun umum, tidak bisa menunjukan surat izin keluar kesatrian, Pelanggaran penggunaan seragam dinas dan mengendarai mobil dinas dengan tidak mengenakan seragam dinas.
Bagi pelanggar militer nantinya akan diberikan teguran baik berupa penilangan serta per surat ke kesatuan masing-masing. Sedangkan bagi yang belum mempunyai SIM baik itu SIM TNI maupun SIM Umum diperintahkan untuk membuat agar kedepannya tidak ada pelanggaran yang sama. Opsgaktib ini dilaksanakan dengan tetap mengacu pada protokol kesehatan yang berlaku dalam pencegahan virus covid-19. (pr/kt3)
Redaktur: Hamzah