Yogyakarta – Berdasarkan ketentuan Pasal 55 juncto Pasal 82 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), disebutkan bahwa salah satu unsur dari Manajemen PNS ialah penghargaan dilakukan melalui pemberian tanda hehormatan Republik Indonesia (RI).
Pemberian penghargaan tersebut dilaksanakan sebagai wujud apresiasi Pemerintah atas pengabdian para pegawai. Begitupun juga dengan pegawai yang berada di Unit Pelaksana Teknis(UPT) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Yogyakarta di lingkungan Kantor Wiayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pegawai yang memenuhi syarat pengabdian diusulkan untuk menerima penghargaan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya sesuai dengan masa kerja masing masing.
Penyerahan piagam Satyalancana Karya Satya dipimpin langsung oleh Pelaksana Teknis(Plt) Kepala Bapas Kelas I Yogyakarta di Apel Pagi di Halaman Bapas Kelas I Yogyakarta, dan diikuti oleh seluruh penerima piagam dan pejabat struktural.(Rabu/15/09/2021).
Untuk tahun ini penghargaan diterima tiga belas pegawai Jabatan Fungsional Umum(JFU) dan Jabatan Fungsional Tertentu(JFT) Pembimbing Kemasyarakatan(PK) dan satu Pejabat eselon V, antara lain Tiga puluh tahun diberikan untuk JFU Rustinah, JFU Joko Mardiyanto, JFU Purwadi. Untuk Dua puluh tahun diberikan kepada JFT PK Diah Rosanita Wijaya, dan untuk Sepuluh Tahun diberikan kepada JFT PK Ika Pawestri Haris Sakunta, JFT APK Anjar Winarko, Kepala Sub Seksi Bimbingan kerja Klien Dewasa Eko Prasetyo, JFT PK Kristanto Setiawan, JFT PK Galih Nugrohojati, JFU Wikan Tyasa, JFU Hasto Hutomo, JFU Antonius Firman, dan JFU Adya Giri Kurniawan.
Dalam sambutan nya Plt, Kepala Bapas Kelas I Yogyakarta, M. Akhyar menyampaikan bahwa pemberian penghargaan ini diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesui untuk menumbuhkan motivasi bagi para Aparatur Sipil Negara(ASN).
“Penghargaan ini diberikan pada mereka yang berjasa dan dianggap memenuhi persyaratan serta kriteria sesuai dengan jenis tanda kehormatan juga akan diberikan penghargaan, yang bertujuan untuk memotivasi juga yang nantinya agar berdampak pada peningkatan kinerja pegawai dan juga berkontribusi bagi pelaksanan Reformasi Birokrasi di Bapas Kelas I Yogyakarta secara khusus dan secara keseluruhan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia,” katanya.
Beliau juga menambahkan bahwa usulan penghargaan ini melalui seleksi negara dengan tahapan verifikasi, sangat bersyukur semua yang diusulkan terverifikasi dan lolos dan tidak ada eliminasi.
”Kepada seluruh penerima penghargaan Tiga puluh tahun, dua puluh tahun dan sepuluh tahun, Selamat atas penghargaan Satyalancana Karya Satya, semoga bisa meningkatkan kinerja lebih baik lagi,” tambahnya.
Ditemui setelah pelaksanaan pemberian piagam penghargaan, salah satu penerima piagam yang telah bekerja lebih dari tiga puluh tahun ialah Joko Mardiyanto, ia mengatakan bahwa penghargaan Satyalancana Karya Satya ini adalah penghargan ke- tiganya.
”Bersyukur telah bekerja selama tiga puluh tahun, penghargaan ini merupakan penghargaan Satyalancana Karya Satya ke-tiganya sebelumnya telah menerima yang ke sepuluh dan ke duapuluh tahun, ini berarti mengingatkan bahwa saat ini telah jelang masa purna,” ucapnya.
Pria yang bekerja sejak tahun 1989 ini menambahkan bahwa sejak diangkat sebagai calon pegawai negeri sipil sampai dengan sekarang, ia ditempatkan di Bapas Kelas I Yogyakarta.
”Sejak tahun 1989 saya ditempatkan di Bapas Kelas I Yogyakarta sampai sekarang, tentunya banyak suka dan duka dilalui, harapannya kedepan sebelum masa purna masih bisa menyumbangkan pikiran dan tenaganya untuk kemajuan Bapas Kelas I Yogyakarta,”pungkasnya.(Bon).
Redaktur : Hennyra