Pemerhati Dunia Anak Tekankan Perlunya Melakukan 8 S dalam Pembelajaran Tatap Muka

YOGYAKARTA – Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sudah boleh dilaksanakan kembali di sekolah-sekolah. 

Terkait dengan persiapan atau usaha apa saja yang harus dilakukan orang tua dalam mempersiapkan anak melaksanakan pembelajaran tatap muka? Sekretaris UP 45, RR. Putri Ana Nurani, SS., MM., yang juga pemerhati dunia anak menekankan ada 8 S yang perlu dilakukan. 8 S yang dimaksud meliputi Sistem Imun, Siap, Siaga Orang Tua dan Guru, Sistem Pembelajaran, Sistem Pendataan, Simulasi Pelaksanaan PTM, Sosialisasi Protokol Kesehatan, Solidaritas.

Putri menjelaskan, Sistem Imun perlu dibentuk salah satunya yaitu dengan orang tua memastikan bahwa anak dalam kondisi sehat, kebutuhan gizi nutrisinya tercukupi dengan baik, sehingga anak siap untuk melakukan PTM,

“Saat ini pemerintah sendiri melakukan pemantauan pertumbuhan perkembangan anak melalui unit terkecil posyandu yang dilakukan setiap bulan. Kalau biasanya dulu orang tua yang memiliki balita hadir di Posyandu, tentunya saat dilakukan dengan jemput bola untuk melakukan pemantauan. Bahkan, kader datang ke rumah untuk melakukan pemantauan kesehatan. Hal ini sebagai upaya mencegah penularan virus Covid-19,” tuturnya kepada jogjakartanews.com, Selasa (05/10/2021).

Untuk melaksanakan PTM memerlukan langkah Siap. Putri menerangkan, bagi orang tua siswa yang masih usia anak-anak, harus memiliki kesiapan untuk melakukan aktivitas kembali yaitu mengantar dan menjemput anak ke sekolah. Anak juga disiapkan untuk dapat mengikuti PTM, misalnya menerapkan sikap kedisiplinan mereka untuk bangun pagi, berangkat ke sekolah. Untuk itu orang tua perlu mengatur pola waktu tidur, pola waktu belajar, pola waktu bermain anak-anak mereka,

Putri menandaskan, kesiapan orang tua juga harus dibarengi dengan siapnya sekolah untuk menerapkan kurikulum. Sebab menurutnya ada perbedaan dengan kurikulum sebelum pandemi, kurikulum darurat saat pandemi, dan kurikulum PTM Terbatas. Sekolah harus menyiapkan Standar Operating Prosedur (SOP) yang ditetapkan dari awal penyambutan peserta didik,

“Diantaranya sistem protokol kesehatan, SOP pelaksanaan pembelajaran, sampai SOP penutup. Sekolah juga menetapkan jadwal pembagian tugas guru, serta mengatur sarana prasarana dengan baik. Jika kuota yang ditentukan 50 % atau 25 % maka perlu melakukan pengaturan peserta didik yang dapat melaksanakan PTM. Untuk PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) misalnya tiap kelas sebanyak 5 orang, diatur dengan jarak tempat duduk 1,5 meter,” jelas Putri.

Siap ini, kata Putri, juga meliputi sumber daya manusia yang ada. Tak hanya siswa yang dipastikan aman dari Covid-19, orang tua juga telah melakukan vaksin, begitu juga bagi pendidik dan tenaga kependidikan,

“Saat ini vaksin baru diberikan bagi mereka usia 12 tahun ke atas, sedangkan anak di bawah usia 12 tahun belum mendapatkan fasilitas vaksin ini, sehingga perlu mendapatkan perhatian lebih. Oleh karenanya orang tua juga harus divaksin, karena vaksin akan membentuk herd immunity, bisa melindungi anak-anak yang belum divaksin,” kata Putri.

Siaga Orang Tua dan Guru menjadi faktor penting dalam pelaksanaan PTM. Putri mengingatkan,  dalam pelaksanaan PTM tidak hanya sekadar sekolah menyediakan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) untuk sarana prasarana kesehatan, ataupun menyiapkan stok obat yang dibutuhkan oleh warga sekolah saja. Menurutnya, sekolah juga sudah menyiapkan mitigasi khusus,

“Mitigasi kesehatan yang perlu dilakukan berkoordinasi dengan tenaga kesehatan terdekat baik puskesmas, rumah sakit, dokter dan lainnya, tentunya sesuai kapasitas sekolah. Orang tua-pun siaga tak hanya untuk mengantarkan dan menjemput anak sekolah saja, tetapi kesiagaan dalam pelaksanaan PTM putra-putrinya,” ungkap Putri.

Terkait dengan kesiagaan sekolah sendiri, Putri memandang perlunya kerjasama sekolah dengan mitra organisasi atau instansi lainnya. Dalam hal ini Fakultas Psikologi UP 45 siap untuk menjadi mitra sekolah dalam menghadapi PTM, khususnya dalam menangani problem psikologis siswa maupun orang tua,

“Jika orang tua atau anak memiliki kendala dalam kesiapan PTM terkait dengan sisi psikologi maka Universitas Proklamasi 45 melalui Fakultas Psikologi- Biro Psikologi sendiri dapat memberikan bantuan untuk konsultasi,” imbuhnya.

Sistem pembelajaran dalam PTM juga perlu menyesuaikan. Dikatakan Putri, orang tua harus mematuhi sistem pembelajaran yang sudah ditetapkan oleh sekolah. Sebagai contoh, jika waktu yang dibutuhkan untuk pembelajaran selama 1 atau 2 jam, maka hal itu harus dipatuhi begitu juga kapan masuk dan kapan anak selesai pembelajran. Dengan kepatuhan tersebut, maka saat pengantaran dan penjemputan tidak menumpuk dan menimbulkan kerumunan,

“Anak juga diberikan jadwal pembelajaran, apakah dalam satu minggu melaksanakan 2 atau 3 kali tatap muka. Kemudian, kapan waktu melakukan pembelajaran semisal jam 8 sampai jam 9 atau jam 9 sampai jam 10, itu jika berdurasi 1 jam. Perlu diperhatikan penjadwalan itu harus sesuai dengan jadwal yang diberikan sekolah,” jelas Putri.

Lebih lanjut Putri menjelaskan, Sistem Pendataan juga perlukan sebelum melaksanakan PTM terbatas. Sekolah harus sudah menyebarkan instrumen atau survei untuk melakukan pendataan sejauh mana kondisi peserta didik saat ini, termasuk mengetahui apakah orang tua, anak juga sudah siap jika dilakukan PTM terbatas,

“Orang tua telah mengisi form yang telah dibagikan tersebut dengan baik, lengkap, dan jujur,” katanya mengingatkan.

Simulasi pelaksanaan PTM juga perlu dilakukan baik oleh orang tua, anak dan sekolah. Hal itu penting supaya nantinya jika dilaksanakan tatap muka, baik sekolah dan orang tua mengetahui secara pasti apa yang harus dilakukan oleh anak selama PTM di sekolah,

“Contoh kecil sekolah perlu membuat video simulasi untuk memberikan gambaran bagaimana proses pelaksanaan PTM terbatas yang dilakukan, sehingga simulasi ini bisa memberikan gambaran jelas bagi peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, masyarakat terkait kegiatan PTM di sekolah. Simulasi juga perlu dilakukan untuk memastikan aturan yang dibuat oleh sekolah sudah terlaksana dengan baik,” ujarnya.

Sosialisasi protokol kesehatan seperti penggunaan masker, kegiatan mencuci tangan dengan sabun, menggunakan handsanitizer, tidak berkerumun serta adab aturan kesehatan lainnya perlu ditanamkan kepada anak sebagai pembelajaran keterampilan hidup. Tak hanya anak atau peserta didik, kedisiplinan untuk melaksanakan protokol kesehatan ketat juga harus dilakukan oleh orang tua, pendidik, tenaga kependidikan, dan seluruh warga sekolah. Orang tua memiliki kewajiban untuk memberikan pemahaman dan tauladan kepatuhan dalam menerapkan protokol kesehatan kepada anak.

“Terakhir adalah Solidaritas. Rasa solidaritas dibangun oleh seluruh elemen masyarakat. Dalam lingkup sekolah tentunya orangtua, pendidik, tenaga kependidikan, peserta didik. Kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan akan membantu mempercepat pulihnya kondisi bangsa ini dan mengatasi kekhawatiran loss generation,” pungkas Putri. (rd2)

Redaktur: Fefin Dwi Setyawati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com