Pakar Hukum:HAKI Penting Diajarkan kepada Mahasiswa

YOGYAKARTA- Pakar Hukum Dr. Bambang Kesowo, S.H., LL.M., menyebut pentingnya Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Salah satunya, kehadiran sistem HAKI tidak hanya memberikan kepercayaan atas jerih payah dan hasil kerja diakui dan dihormati namun juga memberikan perlindungan atas inovasi anak bangsa. Dengan HAKI juga menghadirkan rangsangan atau intensif bagi lahirnya karya-karya intelektual yang lebih banyak, lebih baik, serta lebih beragam.

Hal tersebut disampaiakan Bambang Kesowo saat peluncuran buku yang ditulisnya berjudul Pengantar Pemahaman Konsepsi Dasar Sekitar Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), Selasa (19/10) di Balai Senat UGM. Ia mengungkapkan penulisan buku tersebut ditujukan untuk memberikan bekal pemahaman dasar pada mahasiswa terkait HAKI. Ia berharap nantinya HAKI tidak hanya diajarkan di Fakultas Hukum saja, tetapi juga fakultas-fakultas yang pengetahuan dan keahlian mahasiswanya nantinya akan menjadi sumber penciptaan, penemuan, serta pengembangan seni, budaya, dan teknologi.

Menurut Mantan Menteri Sekretaris Negara Kabinet Gotong Royong ini, HAKI perlu diajarkan secara lebih sistematik di perguruan tinggi. Dalam konteks IPTEK dan kekayaan intelektual tidak hanya perlu dicermati dari aspek hukum dalam rangka kepastian, peneguhan dan pemeliharaan hak. Namun juga aspek penumbuhan dan dorongan atas kreativitas tersebut.  

“Dalam kehidupan manusia yang dinamis, penguasaan pemahaman konsepsi dasar HAKI menjadi penting sebab dengan itu bisa ditumbuhkan dan didorong kemampuan menumbuhkan sistem haki yang baik,” paparnya.

Bambang Kesowo menyampaikan bahwa bangsa Indonesia memiliki keanekaragaman hayati yang cukup beragam. Dengan pemahaman HAKI yang baik serta kemampuan dalam penguasan pemanfaatan IPTEK diharapkan bangsa Indonesia mampu mengambil manfaat optimal dan menjaga dan  keragaman hayati yang ada.

Rektor UGM menyampaikan bahwa buku yang diluncurkan memberikan bekal pengetahuan terkait HAKI. Karenanya buku ini dapat menjadi referensi dan esensial bagi yang ingin memahami HAKI.

“Buku ini seharusnya mampu mendorong peneliti untuk lebih giat dan termotivasi menghasilkan karya penelitian serta inovasi. Di sisi lain buku ini bisa menjadi pustaka yang dapat digunakan untuk melindungi kenakeragaman hayati Indoensia,” terangnya.(PR/kt1)

Redaktur: Faisal 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com