DIY Raih 11 Kali WTP Berturut-Turut, Sri Sultan: Ini Awal Pemda Bangkit dalam Melayani Masyarakat

YOGYAKARTA – Laporan Keuangan Pemerintah Daerah – Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda-DIY) Tahun Anggaran 2020 mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan RI. Capaian tersebut menempatkan DIY untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut meraih WTP.

Atas prestasi tersebut, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X menuturkan, predikat WTP merupakan sebuah keharusan bagi pemerintah daerah,

”WTP itu harus bisa dicapai semua pemerintah daerah baik kabupaten, kota maupun DIY dalam rangka memberikan fasilitas kepada publik,” tutur Sri Sultan seusai menerima Piagam Penghargaan WTP yang diserahkan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan DIY Arif Wibawa, Selasa (26/10) siang di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. 

Menurut Sri Sultan, WTP merupakan awal bagi Pemda untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat. “Jadi ini awal untuk Pemda bangkit dalam melayani masyarakat bukan akhir dari memenuhi persyaratan melayani publik. Jadi penyalahgunaan wewenang, korupsi, dan sebagainya seharusnya sudah tidak terjadi lagi. Sebab semua aset kekayaan daerah dan sebagainya sudah terdata dalam WTP itu, sebesar-besarnya untuk kepentingan publik,” ungkapnya.

Sementara, ditemui seusai agenda serah terima, Arif Wibawa mengatakan bahwa penghargaan ini diberikan oleh pemerintah pusat, karena pada dasarnya pemerintah maupun Pemda selalu didorong untuk menyampaikan pelaporan keuangan yang profesional, akuntabel, dan juga bisa dipertanggungjawabkan.

“Pemda DIY telah mendapatkan WTP sebelas kali berturut-turut. Sehingga kalau berdasar kategori Kementerian Keuangan RI, ada excellent pertama yakni 5 kali berturut-turut, kedua itu 10 kali berturut-turut, dan yang ketiga itu 15 kali berturut-turut. Nah, Pemda DIY sudah melewati excellent kedua, sehingga sebentar lagi bisa akan excellent ketiga,” jelasnya.

Arif menambahkan, menurut data terbaru, keterserapan anggaran Pemda DIY telah mencapai 45%. “Kisaran itu, tapi masih ada beberapa provinsi yang lebih rendah dari itu. Namun harapannya, alokasi-alokasi dana terkait 8% PED (Pemulihan Ekonomi Daerah), alokasi APBD, bisa didorong untuk segera dieksekusi. Dari sisi pemerintah, belanja negara misalnya APBN maupun dana daerah itu punya kontribusi besar dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi apalagi saat ini masih pandemi Covid-19,” imbuhnya. (pr/kt1)

Redaktur: Faisal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com