LPPM UP45 Dukung Bantul Bersih Sampah 2025 Melalui Prodi Teknik Lingkungan

YOGYAKARTA – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Proklamasi 45 (UP 45) Yogyakarta, kembali memberikan dukungan kepada pemerintah di bidang implementasi teknologi. Melalui Program Studi (prodi) Teknik Lingkungan mendukung program Bantul Bersih Sampah 2025 (Bantul Bersama),

“Dukungan ini diberikan karena Bantul sedang menghadapi persoalan serius terkait masalah sampah. Hal ini sesuai apa yang disampaikan Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih bahwa Bantul saat ini sedang menghadapi masalah serius yaitu masalah sampah potensi timbunan sampah 400 ton sehari sementara kemampuan pemerintah Bantul dalam mengolah sampah baru mampu mengolah 100 ton perhari,” ungkap Sekretaris Universitas Proklamasi 45 Rr. Putri Ana Nurani,SS,MM, Minggu (07/11/2021).

Putri Berharap, program Pengabdian Masyarakat UP 45, bisa menjadi bagian solusi dalam mengatasi persoalan sampah di Bantul.

Sementara itu, Ketua Program Studi Teknik Lingkungan Muhammad Noviansyah Aridito,SPd.MSc mengatakan Pemerintah Kabupaten Bantul meresmikan Model Pengelolaan Sampah Berbasis BumKal yang bekerjasama dengan UP 45,

“Pengolahan sampah dengan skema Bumkal untuk 75 Kalurahan bersinergi dengan UP 45 melalui program Penelitian Pengabdian Masyarakat. Kami mensuport program Bantul Bersih Sampah di bidang implementasi Teknologi dari hasil riset Prodi Teknik Lingkungan,” katanya.

Peresmian tersebut bersamaan dengan Peresmian Bantul Bersama yang berlangsung di Potorono, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Rabu (03/11).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bantul, H. Abdul Halim Muslih mengatakan persoalan sampah di Bantul mendesak untuk ditangani. Sampah menjadi tanggung jawab semua pihak, pemerintah, kelurahan, dunia usaha, kelompok masyarakat, dan masing-masing individu,

“Saat ini banyak kita jumpai sampah di buang di pinggir jalan, di pinggir sungai, tempat yang tidak semesthinya, saluran irigasi dan pekarangan rumah kosong, bahkan kondisi TPA kita kini sudah penuh, hal ini bisa menimbulkan pencemaran, gangguan kesehatan, dan mengganggu estetika,” ujar Halim.

Halim mengajak semua warga Bantul untuk lebih peduli dan meningkatkan pengelolaan sampah dengan cara mengurangi memilah, memanfaatkan dan mengolah sampah mulai dari rumah tangga,

“Mengolah sampah bagian dari ibadah, jangan sampai kita mewariskan kepada anak-anak dan cucu-cucu kita tersayang dengan bumi yang sudah rusak karena sampah, mari bersama kita dukung dan wujudkan Bantul Bersih Sampah 2025 (Bantul Bersama) melalui kolaborasi pengelolaan sampah,” ajaknya.

“Kita memerlukan satu terobosan-terobosan baru yang lebih rasional, lebih masuk akal yaitu sampah harus selesai di desa, sehingga kita tidak perlu lagi ke depan mengirim, menyetorkan sampah di TPA piyungan. Ini cara yang lebih baik, cara yang lebih menjamin lestarinya lingkungan hidup kita di Kabupaten Bantul demi anak cucu kita di masa depan,” imbuh Halim.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul, Ari Budi Nugroho, menambahkan, gerakan Bantul Bersih Sampah 2025 (Bantul Bersama) menjadi momentum Kabupaten Bantul dalam menangani permasalahan sampah. Bantul Bersama bermakna kolaborasi dan integrasi dari berbagai stakeholder. Hal itu merupakan gerakan yang masif dan berkelanjutan dengan melibatkan segenap komponen yang ada di masyarakat.

Pemkab Bantul meluncurkan program dana insentif bagi kalurahan dengan indikator pengelolaan sampah memiliki bobot nilai 20 persen dari total penilaian, dengan harapan agar seluruh Kalurahan mempersiapkan seluruh indikator penilaian sehingga target Bantul Bersama dapat terwujud.

“Pengelolaan sampah Model BumKal di Kalurahan Potorono ini diharapkan kedepannya dapat menjadi percontohan dan diterapkan di Kalurahan lain. Warga Bantul dihimbau bisa menerapkan budaya baru dalam mengolah sampah, yakni sejak dari tingkat rumah tangga untuk membiasakan memilah sampah,” imbaunya.

BUMKal dijadikan pusat pengelolaan sampah organik dan anorganik. Sampah organik diijadikan kompos untuk disalurkan pengguna kompos. Sampah anorganik diolah dan juga bisa digunakan kerajinan. Sampah yang tidak dapat diolah berupa residu dikirim ke TPST Piyungan, Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) sangat efektif untuk membantu Bank Sampah di setiap Padukuhan,

“Adanya BUMKal diharapkan dapat mewujudkan capaian penanganan sampah sebesar 70 persen dan mengurangi sampah 30 persen tahun 2025,” harapnya. (rd2)

Redaktur: Fefin Dwi Setyawati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com