Program PAUD Ramah Anak Digagas, Sleman Semakin Mantapkan Sebagai Kabupaten Layak Anak

SLEMAN – Kabupaten Sleman semakin memantapkan diri sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).  Setelah meraih predikat KLA tingkat ‘Nindya’ 2021 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menggagas Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Ramah Anak. 

Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Sleman bekerja sama dengan Kelompok Kerja (Pokja) Ibu PAUD Kabupaten Sleman telah menggelar Sosialisasi PAUD Ramah Anak pada Kamis (23/12/2021) yang lalu di ruang Rapat Sembada, Kantor Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman. Kegitan dihadiri Kabag Kesra Mustadi, S.Sos, MM.

Koordinator Bidang Perlindungan dan Kesejahteraan Pokja Ibu PAUD Kabupaten Sleman, Widaningsih, S.K.M, M.P.H. mengatakan, Sosialisasi PAUD Ramah anak diikuti 34 orang dari pengurus Pokja Ibu PAUD Kabupaten Sleman dan Bunda PAUD dari 17 Kecamatan di wilayah Kabupaten Sleman beserta satu orang pengurus.

“Kegiatan ini diselenggarakan untuk mengenalkan PAUD Ramah Anak kepada Pemangku kepentingan, khususnya semua Bunda PAUD Kapanewon di Kabupaten Sleman. Kebijakan yang disosialisasikan adalah agar Pengelola PAUD, Kepala sekolah, pendidik dan tenaga kependidikan, orang tua/wali, pesert didik, serta pemangku kepentingan lain mempunyai pemahaman konsep yang sama dalam penyelenggaran PAUD Ramah Anak,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Minggu (26/12/2021).

Widaningsih menjelaskan, Konsep PAUD Ramah Anak yaitu menjadikan PAUD sebagai tempat yang aman, anti kekerasan, hijau, bersih, sehat, inklusif, dan menyenangkan bagi peserta didik dan warga  PAUD lainnya.

Menurutnya, setelah dilakukan kegiatan sosialisasi, langkah selanjutnya adalah mendaratkan (menyampaikan) Konsep PAUD Ramah Anak dan penguatan atau meningkatkan pemanpuan SDM PAUD. Salah satu upayanya yaitu melalui Pelatihan Konvensi Hak Anak dan Undang-undang Perlindungan Anak serta disiplin positif,

“Prinsip dari PAUD Ramah Anak adalah Non-diskriminatif, kemudian mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak seperti hak hidup, kelangsungan hidup dan tumbuh kembang. Selain itu juga memberikan penghargaan terhadap pendapat anak, dan berorientasi pada Kebutuhan Anak,” ungkap Widaningsih yang juga menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi PAUD Ramah Anak bersama Pengurus Pokja Ibu PAUD Kabupaten Sleman, Rr. Endang Mulatsih.

Sedangkan terkait penerapan disiplin positif, kata Widaningsih, diantaranya adalah tata kelola yang baik, belajar melalui bermain, menggunakan lingkungan yang kondusif, menggunakan pembelajaran terpadu, mengembangkan berbagai kecakapan hidup, menggunakan berbagai media edukatif dan sumber belajar, dilakukan secara bertahap dan berulang serta anti kekerasan,

“Harapannya dengan program PAUD Ramah Anak ini, tidak ada  kekerasan di lingkungan PAUD, Kesehatan fisik dan psikis anak meningkat dan tumbuh kembang anak optimal. Anak mampu mengenal lingkungan alam, lingkungan sosial, peranan masyarakat dan menghargai keragaman sosial dan budaya serta mampu mengembangkan konsep diri yang positif dan kontrol diri,” harap Widaningsih yang juga mewakili  P3AP2KB di dalam Pokja Ibu PAUD Kabupaten Sleman.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan secara luring dengan aturan Prokes tersebut peserta antusias menyampaikan pertanyaan dan berdialog dengan narasumber saat sesi tanya jawab dibuka. Peserta berharap ada fasilitasi untuk sosialisasi PAUD ramah anak agar bisa mendarat sampai tingkat kalurahan.

Sementara itu, Ketua Pokja IBU PAUD Kabupaten Sleman, Nur Cholimah, M.Pd menuturkan, program PAUD Ramah Anak semakin memantapkan predikat Sleman sebagai Kabupaten Layak Anak,

Langkah Pokja IBU PAUD nantinya mengoptimalkan peran Pokja Ibu PAUD di tingkat kapanewon setelah terbentuk, untuk mempercepat realisasi program PAUD Ramah Anak. Menurutnya, PAUD Ramah Anak juga sudah diusung dalam Program Kerja (Proker)  Bidang Kesejahtaraan dan Perlindungan Anak Pokja Ibu PAUD Kabupaten Sleman.

“Tentu kami juga berharap lembaga-lembaga (PAUD) juga mempersiapkan diri untuk melaksanakan program ini. Lembaga PAUD harus sudah mau terbuka, kemudian memahami panduan bagaimana yang dimaksud dari program PAUD ramah anak, sehingga dari panduan yang berisi indikator-indikator tersebut bisa diimplementasikan di lembaga PAUD,” pungkasnya. (rd2)

Redaktur: Fefin Dwi Setyawati

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com