Tak Menolak, PKL Malioboro Hanya Minta Relokasi Ditunda

YOGYAKARTA – Ratusan pedagang kaki lima (PKL) kawasan Malioboro meminta Pemerintah Daerah-Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menunda rencana relokasi yang akan dilaksanakan awal tahun 2022 ini. 

Ratusan PKL Malioboro menyampaikanaspirasinya tersebut dengan mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Yogyakarta, Senin (17/1/2022).

Ketua Asosiasi PKL Yogyakarta (APKLY), Wawan Suhendra mengatakan para PKL  yang selama ini mengantungkan nasibnya di kawasan Malioboro berharap, supaya kebijakan relokasi dapat ditinjau kembali. Menurutnya sudah ada wacana 1 hingga 7 Februari 2022 ini relokasi sudah dimulai.

Ia menandaskan, para PKL malioboro tidak menolak relokasi, namun meminta reloksi ditunda dan tidak dilaksanakan tahun ini karena masih dalam masa pemulihan ekonomi,

“Kami tidak menolak (direlokasi), kami hanya minta ditunda jangan tahun ini,” ujarnya.

Para PKL juga mendesak DPRD  untuk ikut memperjuangkan aspirasi para PKL Malioboro, dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengawal kebijakan relokasi. Semua fraksi di DPR juga diminta memberikan dukungan di dalam Pansus.

Hal senada diungkapkan Ketua Paguyuban Angkringan Padma Malioboro, Yati Dimanto. Menurutnya paguyubannya tidak menolak kebijakan relokasi, terlebih belum ada informasi yang jelas terkait tempat relokasi yang spesifik,

“Kami meminta penundaan pelaksanaannya, paling tidak untuk jangka waktu satu, sampai tiga tahun, setelah semuanya siap dan jelas. Kami khawatir, tempatnya nanti tidak cocok untuk berdagang, sehingga penghasilan kami justru menurun. Terlebih waktunya mepet dan terkesan dipaksakan. Mohon diingat, Relokasi ini menentukan nasib 2.000 lebih PKL di Malioboro, beserta puluhan ribu jiwa keluarga kami,” ungkapnya.

Ia juga menyayangkan proses relokasi, karena tempat dibuat dahulu, namun baru dilakukan pendataan jumlah PKL dan jenis dagangannya. Sehingga, PKL dipaksakan menyesuaikan tempat relokasinya. Luas lapak di tempat relokasi juga dinilai tidak memadai.

“Misal lesehan, tempat tidak menyediakan pengunjung untuk menikmati makanan, sembari duduk lesehan,” ujarnya.

Menanggapi aspirasi para PKL Malioboro tersebut, Ketua DPRD) Kota Yogyakarta, Danang Rudiyatmoko menuturkan, Sebelum menerima Audiensi hari ini, DPRD Kota Yogyakarta sudah menggodog wacana pembentukan Pansus untuk mengawal kebijakan relokasi PKL Malioboro.

“Sejak awal Januari itu kami (DPRD Kota Yogyakarta)telah mencanangkan Pansus (relokasi PKL Malioboro),” ucap Danang.

Danang menjelaskan, ia sudah memberikan mandat kepada anggota dan ketua Pansus yang bakal segera terbentuk ini agar menjembatani proses komunikasi, antara PKL Malioboro dengan Pemkot Yogyakarta. Dengan demikian, kata dia, diharapkan para PKL bisa menerima informasi secara detail dan lengkap, termasuk untuk teknis yang ditangani,

“Sehingga nanti dialognya tidak satu arah dan komunikasinya juga jelas,” ungkap politisi PDI Perjuangan ini

Di sisi lain, Anggota DPRD Kota Yogyakarta, Antonius Fokki Ardiyanto S.IP menandaskan, ia mendukung agar Pemerintah Daerah menunda relokasi PKL Malioboro. Menurutnya, alasan-alasan yang disampaikan para PKL sangat masuk akal sehingga harus diakomodir oleh para pemangku kebijakan,

“Saya meminta pihak eksekutif mengajak PKL bicara dari hati ke hati agar keputusan yang diambil nantinya tidak melukai rasa kemanusiaan teman-teman (PKL). Tentu relokasi itu tidak semudah yang dibayangkan, karena permasalahannya cukup kompleks. Dalam hal ini harus ada titik temu, sehingga benar-benar nantinya relokasi akan meningkatkan kesejahteraan PKL, bukan justru sebaliknya membuat penghasilan PKL menurun atau bahkan menjadi terpuruk,” tandas Fokki yang duduk di Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Yogyakarta ini. (kt1)

Redaktur: Faisal

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com