Deklarasi Janji Kinerja dengan Pasti dan Berahklak

Yogyakarta – Bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Yogyakarta Jl. Taman Siswa Yogyakarta telah dilaksanakan Janji Kinerja dan Komitmen Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas Tahun 2022. Kegiatan ini diikuti langsung oleh empat UPT(Unit Pelaksana Tekhnis) yang berada di wilayah kota Yogyakarta yakni, Balai Pemasyarakatan Kelas I Yogyakarta, Rupbasan Kelas I Yogyakarta, Rutan Kelas IIA Yogyakarta, serta Pejabat di Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM(Kemenkumham) DIY., Rabu(19/01/2021).

Penandatanganan janji kinerja dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham DIY , Faisol Ali mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham DIY dan turut serta diikuti oleh sejumlah tamu undangan diantaranya Kepala BNN Provinsi DIY, Ketua Ombudsman, Kepala Kejaksaan Negeri, Kapolresta Yogyakarta, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, dan Irwil(Inspektorat Wilayah) V Kementerian HUkum dan HAM Republik Indonesia.

Dalam sambutannya, Kepala Divisi Administrasi, Faisol Ali menegaskan bahwa tujuan Penandatanganan Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2022 ini guna memastikan seluruh sasaran dan target dapat tercapai dengan baik dan berkualitas. “Melalui Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta  menumbuhkembangkan keterbukaan dan kejujuran serta memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif efisien dan akuntabel. Mewujudkan pemerintah dan masyarakat yang maju, mandiri, bertanggungjawab dan bermatabat” tegasnya.

Ia juga mengatakan bahwa dengan mengangkat tema “Kita Tingkatkan Kinerja Kemenkumham Semakin PASTI dan Berakhlak Mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional dan Reformasi Struktural”. yang diselaraskan dengan Tata Nilai Kemenkumham “PASTI” Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif dan core value ASN(Aparatur Sipil Negara) yang dilaunching  Presiden Republik Indonesia yaitu “BerAKHLAK” Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.’ diharapkan berjalan selaras.

Dalam kesempatan ini  Irwil V Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Budi Ateh juga turut menyampaikan bahwa tugas dari Insan Pengayoman adalah melayani masyarakat. ” Sebagai Insan pengayoman yang melayani masyarakatan oleh karena itu melalui Deklarasi Janji Kinerja ini diharapkan dapat diimplementasikan dengan baik pada setiap penugasan, serta sebagai alat kendali kinerja secara berjenjang guna memastikan seluruh sasaran dan target tercapai dengan baik dan berkualitas,” pungkasnya.(Bon)

Redaktur : Hennyra

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com