Subsidi Bunga KUR 3 Persen Sampai 31 Desember 2022, Pengajuan Bisa Melalui Pegadaian

Subsidi Bunga KUR
Ilustrasi Kredit Usaha Rakyat. doc/jogjakartanews.com

BOGOR– Deputi Bidang Usaha Mikro  Kecil Kemenkop dan UKM, Eddy Satriya mengungkapkan, padatahun 2022 pemerintah memberikan dukungan akses pembiayaan untuk UMKM melalui program subsidi bunga KUR 3% dengan target sebesar Rp373,17 triliun.

“Dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional, pemerintah bahkan memberikan relaksasi dan stimulus tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3 persen sampaidengan 31 Desember 2022,” katanya di PT Pegadaian di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (11/6/2022).

Menurut Eddy, Per 6 Juni 2022, realisasi penyaluran KUR 2022 sebesar Rp148,12 triliun kepada 189.034 debitur. Jumlah itu disalurkan kepada 3,19 juta debitur dengan rincian KUR Super Mikro sebesar Rp2,57 triliun kepada292.940 debitur, KUR Mikro sebesar Rp99,74 triliun kepada 2,70 jutadebitur, KUR Kecil/ khusus Rp45,79 triliun kepada 189.034 debitur, dan KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Rp13,02 miliar kepada 530 debitur.

Untuk mempercepat penyaluran KUR, Kemenkop dan UKM menjalinkerja sama dengan PT Pegadaian. Targetnya, nilai KUR tersebut sebesar Rp5,9 triliun.

Eddy berpesan agar PT Pegadaian dapat menyalurkan KUR secara tepat sasaran.

Sementaraitu Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan menambahkan bahwa melalui Program KUR Syariah Pegadaian, pihaknya siap memfasilitasi para debitur yangmemiliki usaha produktif untuk mendapatkan bantuan tersebut.

“PT Pegadaian kini resmi meluncurkan KUR Syariah Pegadaian yang memiliki limit hingga Rp10 juta dengan marjin/mu’nah (biaya pemeliharaan gadai) sebesar 6 persen per tahun. Insya Allah PT Pegadaian siap membantu parapelaku UMKM untuk naik kelas,” katanya.

Pengajuan KUR Syariah Pegadaian dapat dilakukan di seluruh Kantor Cabang dan Unit Pelayanan Cabang Pegadaian di seluruh Indonesia. Adapun tenor pembiayaan KUR Super Mikro selama 12, 18, 24, dan36 bulan dengan minimal usaha yang telah berjalan selama 6 bulan.

“Semua sektor UMKM akan kami berikan, yang terpenting calon nasabah memiliki usaha dan dilihat dalam usahanya berjalan dengan baik. Biaya yang dipungut dari produk ini relatif terjangkau sehingga tidak akan memberatkan debitur karena PT Pegadaian mendapatkan subsidi dari pemerintah,” kata Damar dalam keterangan resminya. (kt4)

Redaktur: Faisal

64 / 100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com